Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 2 Pemandu Karaoke

Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 2 Pemandu Karaoke

Satpol PP Padang saat melakukan razia ke sejumlah kafe remang-remang, penginapan, dan hotel, Senin dini hari (12/12/2020). (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan dua perempuan pemandu karaoke, satu unit sepaker, dan belasan botol minuman beralkohol (minol) saat razia, Senin dini hari (12/12/2022).

Razia dilakukan di sebuah kafe remang-remang yang berada di kawasan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut Kabid Penegak Peraturan Perundangan-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama, dua pemandu karaoke diamankan lantaran tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Salah seorang pemandu karaoke ini sempat mengelak karena mangaku memiliki KTP dan tertinggal di rumah. Namun petugas tetap mengamankan dan membawanya ke Mako Satpol PP,” ujar Rio.

Baca Juga:

UNESCO Tinjau Kesiapsiagaan Gempa dan Tsunami Masyarakat di Padang

Rio melanjutkan, di lokasi yang sama pihaknya juga mengamankan satu unit speaker dan belasan botol minuman beralkohol.

“Pemilik usaha kafe karaoke ini juga dipanggil penyidik untuk menjalani proses lebih lanjut. Pemanggilan untuk menjaga menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” sebut Rio.

Selain melakukan razia di kafe remang-remang, Satpol PP Padang juga melakukan razia ke sejumlah hotel dan penginapan.

Seperti hotel kawasan Tarandam dan penginapan di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Namun saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pasangan ilegal. (ik)

Baca Juga

Sambut Lebaran, 423 Lampu Jalan di Padang Diperbaiki
Sambut Lebaran, 423 Lampu Jalan di Padang Diperbaiki
Kabar Baik untuk Warga! Tarif Trans Padang dan Angkot Tetap Normal Selama Idul Fitri
Kabar Baik untuk Warga! Tarif Trans Padang dan Angkot Tetap Normal Selama Idul Fitri
Resmikan Penataan Museum Adityawarman di Padang, Fadli Zon Dorong Pelestarian Budaya Minangkabau
Resmikan Penataan Museum Adityawarman di Padang, Fadli Zon Dorong Pelestarian Budaya Minangkabau
Nekat Naikkan Harga saat Libur Idul Fitri, Pedagang di Padang Terancam Pidana
Nekat Naikkan Harga saat Libur Idul Fitri, Pedagang di Padang Terancam Pidana
Pemko Padang Buka Seleksi Kepala OPD, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Pemko Padang Buka Seleksi Kepala OPD, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Antisipasi Kebakaran Jelang Lebaran, Warga Diingatkan Bahaya Kompor dan Korsleting
Antisipasi Kebakaran Jelang Lebaran, Warga Diingatkan Bahaya Kompor dan Korsleting