Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Ditarget Rampung Awal Februari

Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Ditarget Rampung Awal Februari

Praktik tambang ilegal di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar (Foto: Kominfo Tanah Datar)

Sumbardaily.com, Padang – Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat (Sumbar) ditargetkan rampung pada awal Februari 2026. Kepastian tersebut menjadi sinyal penting bagi upaya penataan pertambangan rakyat di daerah, sekaligus membuka jalan bagi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Target penyelesaian Wilayah Pertambangan Rakyat tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta usai melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan strategis yang turut dihadiri Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) itu menjadi titik terang bagi proses legalisasi aktivitas pertambangan rakyat di Sumbar.

Irjen Pol Gatot menjelaskan, Menteri ESDM telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait agar seluruh kelengkapan teknis penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat segera diselesaikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersama kementerian terkait akan dilibatkan dalam pemenuhan aspek teknis tersebut agar target awal Februari dapat tercapai.

“Tadi Pak Menteri langsung memerintahkan bahwa di awal Februari, WPR-nya harus sudah selesai. Secara teknis, nanti dari Pemerintah Provinsi bersama kementerian terkait akan melakukan apa yang menjadi kelengkapan-kelengkapan tersebut,” ujar Gatot usai pertemuan.

Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat merupakan tahapan awal yang krusial sebelum diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat.

Gatot menegaskan, keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat akan menjadi dasar hukum agar aktivitas penambangan masyarakat yang selama ini berlangsung tanpa izin dapat masuk ke dalam mekanisme formal yang diakui negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan.

Dengan mekanisme yang jelas, negara dapat memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung secara bertanggung jawab.

Gatot menilai, penyelesaian Wilayah Pertambangan Rakyat dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat ke depan merupakan solusi terbaik dalam menjawab persoalan pertambangan rakyat.

Pendekatan ini dinilai memberikan manfaat dari dua sisi, yakni peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan.

“Ini adalah solusi terbaik sehingga masyarakat ke depan bisa melakukan penambangan secara legal. Kemudian lingkungan juga terjaga dengan baik, masyarakat sejahtera sesuai yang disampaikan Bapak Prabowo, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gatot.

Dengan ditargetkannya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dalam waktu dekat, pemerintah berharap potensi konflik sosial akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat diminimalkan.

Selain itu, kontribusi sektor pertambangan rakyat terhadap perekonomian daerah diharapkan dapat lebih optimal dan terukur, seiring dengan penerapan standar lingkungan yang lebih baik. (red)

Baca Juga

Hari Pertama Sekolah, Imbauan Ayah Antar Anak di Sumbar Disambut Antusias Orang Tua
Hari Pertama Sekolah, Imbauan Ayah Antar Anak di Sumbar Disambut Antusias Orang Tua
Potensi Hujan Sumbar 10-16 Juli 2026, BMKG Sebut Atmosfer Stabil tapi Hujan Lokal Masih Terjadi
Potensi Hujan Sumbar 10-16 Juli 2026, BMKG Sebut Atmosfer Stabil tapi Hujan Lokal Masih Terjadi
Kereta Api di Sumbar Resmi Beralih ke Bio Diesel B50, Ini Dampaknya bagi Layanan Penumpang
Kereta Api di Sumbar Resmi Beralih ke Bio Diesel B50, Ini Dampaknya bagi Layanan Penumpang
Sekolah Rakyat Tanah Datar Bahas Desain Kawasan Berbukit, Kementerian PU Siapkan Kajian
Sekolah Rakyat Tanah Datar Bahas Desain Kawasan Berbukit, Kementerian PU Siapkan Kajian
Petugas KAI Divre II Sumbar menunjukkan barang-barang tertinggal milik penumpang yang diamankan melalui layanan Lost and Found di stasiun.
Barang Tertinggal di Kereta Api Sumbar Bernilai Puluhan Juta Berhasil Kembali ke Pemilik
Pemkab Dharmasraya Dukung Penuh Pengusulan Kawasan SSD sebagai PSN, Fokus Selesaikan Persoalan Lahan
Pemkab Dharmasraya Dukung Penuh Pengusulan Kawasan SSD sebagai PSN, Fokus Selesaikan Persoalan Lahan