Sumbardaily.com, Padang - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis malam (19/10/2023) berakhir ricuh.
Tiga orang personel Satpol PP Padang dan satu petugas Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang menjadi korban dalam insiden itu.
Mereka luka-luka akibat dilempari secara anarkis dengan menggunakan batu dan kayu oleh oknum PKL yang tidak terima saat ditegur karena berjualan di atas trotoar.
Menurut Plt Kepala Satpol PP Padang Raju Minropa, keempat personel yang menjadi korban dalam insiden tersebut telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski demikian, dia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum PKL tersebut kepada petugas personel Satpol PP Padang dan Dispar Padang yang sedang bertugas.
"Harusnya ini tidak terjadi. Sebagai penegak Perda, sudah tugas kami untuk mengingatkan agar tidak tidak ada masyarakat yang melanggar dan kami juga tidak akan melakukan pembiaran terhadap yang melanggar," ujarnya.
Raju menekankan, ke depan tidak ada lagi oknum PKL yang melakukan penyerangan kepada personel Satpol PP Padang dan Dispar Padang yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.
"Kita berharap, masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan yang ada di Kota Padang. Ini untuk menjaga ketertiban, keindahan, kenyamanan," sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi personel yang menjadi korban saat penertiban PKL tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan rasa prihatin dan berpesan agar dirawat hingga sembuh. Hendri juga meminta agar ke depan dalam melaksanakan tugas setiap personel mengutamakan keselamatan diri.
"Terlalu sering terjadi seperti ini. Ke depan diharapkan personel yang ke lapangan harus memakai alat pelindung," ungkap Hendri. (*/red)
















