Sumbardaily.com, Padang Panjang – Sebanyak 830 ekor hewan penular rabies (HPR) di 16 kelurahan Padang Panjang divaksinasi dalam vaksinasi rabies massal yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.
Vaksinasi yang digelar Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) berlangsung sejak 7 Juli hingga 31 Juli 2025 ini mencakup 105 anjing, 724 kucing, dan satu ekor kera.
Kepala UPTD Puskeswan Padang Panjang, Syafniati, menjelaskan tahun ini, sistem yang diterapkan adalah posko vaksinasi di titik-titik tertentu, berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan dengan metode door to door. Meski begitu, petugas tetap melayani kunjungan rumah bagi warga yang memiliki minimal lima ekor hewan peliharaan.
Syafniati mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya, rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya vaksin rabies bagi hewan. Tidak sedikit warga yang menolak anjing mereka divaksin, terutama hewan yang digunakan untuk berburu karena khawatir performanya menurun.
“Dibanding tahun lalu, jumlah hewan yang divaksin mengalami penurunan. Hal ini menjadi catatan penting agar sosialisasi manfaat vaksinasi dapat ditingkatkan, baik bagi hewan maupun pemiliknya,” ujarnya.
Bagi warga yang belum sempat mengikuti program ini, layanan vaksinasi rabies gratis tetap tersedia di Klinik Hewan UPTD Puskeswan, berlokasi di Komplek RPH Silaing Bawah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan syarat membawa KTP berdomisili Padang Panjang dan melakukan pendaftaran sebelum pukul 10.00 WIB.
Vaksinasi rabies massal ini diharapkan mampu menekan risiko penularan virus rabies di Padang Panjang dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. (red)
















