Beberapa kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sudah tua.
Sebab kendaraan tersebut keluaran tahun rendah. Mulai dari keluaran tahun 2000 bahkan tahun 1991.
Hal itu diketahui saat pemeriksaan kondisi kendaraan, Sabtu (26/11/2022) di Kantor Balai Kota Padang.
Menurut Sekda Kota Padang Andree H Algamar, kendaraan tersebut akan diganti dengan yang baru karena sudah tak layak dioperasikan.
Baca Juga:
Dosen Unand Latih Petani di Agam Kembangkan Agribisnis Sayuran Sehat Bersertifikat
“Mobil yang lama itu nantinya akan kita lelang,” ujar Andree.
Selain tua, dalam pemeriksaan juga ditemukan sirine kendaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang tidak aktif.
Andree mengatakan, pihaknya juga telah meminta BPBD Kota Padang untuk mengganti sirine tersebut.
Menurut Mantan Kepala Dinas Perdagangan itu, atribut penunjang kendaraan penanggulangan bencana sangat penting untuk kelancaraan operasi.
Baca Juga:
Jepang Kalah Tipis 0-1 dari Kosta Rika, Tiket Lolos 16 Besar Menjauh
“Ada juga OPD yang kelebihan mobil operasional dan ada yang kekurangan. Ini akan kita data ulang. Yang berlebih akan kita pindahkan ke OPD yang kekurangan,” sebut Andree.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Yudi Indra menambahkan, total ada 485 unit kendaraan dinas dan operasional yang diperiksa.
Dari segi surat menyurat, kendaraan tersebut tidak ada masalah.
“Tidak ada satu pun mobil yang mengalami mati pajak atau pun mati kir,” kata Yudi. (az)