Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mengintensifkan langkah memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan layak menjelang Idul Adha 2026.
Melalui Dinas Pertanian Kota Padang, sosialisasi kepada panitia kurban di masjid dan mushalla digelar sebagai upaya awal memperkuat pemahaman terkait standar kesehatan hewan ternak.
Kegiatan ini menyasar sebanyak 140 panitia kurban yang tersebar di lima kecamatan, yakni Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Begalung, Pauh, dan Lubuk Kilangan. Edukasi tersebut difokuskan pada cara memilih hewan ternak yang memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan untuk dikurbankan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menyampaikan bahwa sosialisasi telah dimulai sejak pekan ini dan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai masjid dan mushalla.
“Mulai pekan ini kita sudah melakukan sosialisasi terkait aspek kesehatan hewan kurban ke masjid-masjid dan mushalla,” ujar Yoice, Rabu (29/4/2026).
Setelah tahap sosialisasi, Pemko Padang akan melanjutkan dengan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban di lapangan. Mulai 4 Mei 2026, tim kesehatan hewan dijadwalkan melakukan pengecekan di 64 kandang penampungan yang tersebar di berbagai titik di Kota Padang.
Lokasi kandang tersebut sebelumnya telah dipetakan berdasarkan data tahun sebelumnya serta kemungkinan adanya penambahan lokasi baru. Tim akan memastikan apakah kandang yang pernah digunakan masih aktif serta mengidentifikasi titik-titik baru penjualan hewan kurban.
“Kami lakukan pemetaan, akan lihat di lapangan, di kelurahan, mana saja yang tahun lalu ada, apakah tahun ini masih berjualan atau ada tambahan lokasi baru,” jelasnya.
Dalam proses pengawasan ini, tim kesehatan hewan yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga medis veteriner akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ternak. Hewan yang dinyatakan memenuhi kriteria kesehatan dan kelayakan kurban akan diberikan tanda khusus.
Yoice menjelaskan, hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi label berwarna putih yang dilengkapi logo Pemko Padang serta keterangan “Sehat dan Layak Kurban”. Label ini menjadi penanda bahwa hewan tersebut aman untuk disembelih pada momentum Idul Adha 1446 Hijriah.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memilih hewan kurban, sekaligus mencegah peredaran hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Melalui rangkaian sosialisasi dan pemeriksaan ini, Pemko Padang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas hewan kurban, sehingga pelaksanaan ibadah Idul Adha dapat berlangsung dengan aman, sehat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
















