PADANG – Program digitalisasi bansos Kota Padang resmi masuk tahap percepatan setelah ditunjuk sebagai pilot project nasional tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan akurasi data dan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Penunjukan tersebut dibahas dalam kunjungan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan tim lintas kementerian, mulai dari Kemendagri melalui Dukcapil, Kemenko Polhukam, Kemenpan-RB, Kementerian Kominfo, hingga Bank Indonesia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tidak hanya sekadar mengubah sistem manual menjadi digital, tetapi menjadi solusi untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Selama ini masih banyak laporan bansos tidak tepat sasaran. Dengan sistem digital, proses penyaluran akan lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Kota Padang dipilih karena kesiapan data dan komitmennya sangat baik,” ujar Teguh.
IKD Jadi Kunci Validasi Data Penerima
Dalam implementasinya, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi elemen utama dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial. Data menunjukkan Kota Padang memiliki capaian aktivasi IKD tertinggi di Sumatera Barat, yakni lebih dari 34 persen.
Selain itu, perekaman KTP elektronik di daerah tersebut juga telah mencapai 99,16 persen, yang dinilai menjadi modal kuat dalam mendukung digitalisasi bansos.
Siapkan 1.700 Agen, Target Launching Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Padang sebagai daerah percontohan. Ia menilai digitalisasi ini mampu menjawab persoalan klasik dalam pendataan masyarakat miskin.
“Selama ini ada istilah miskin administratif dan miskin faktual. Ada yang tercatat miskin tapi tidak sesuai kondisi di lapangan, begitu juga sebaliknya. Dengan sistem ini, kita ingin memastikan data benar-benar valid,” tegas Maigus.
Sebagai langkah percepatan, Pemko Padang telah menyiapkan 1.700 agen pendamping yang akan bertugas mengawal implementasi program di lapangan.
“Target kita, Insya Allah Oktober 2026 sudah bisa dilakukan launching. Para agen hari ini juga langsung diberikan pembekalan agar pelaksanaan di tingkat bawah berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan status sebagai pilot project, Kota Padang diharapkan menjadi pionir di wilayah Sumatera dalam membangun sistem perlindungan sosial berbasis data digital yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)
















