Sumbardaily.com – Pemko Padang kembali menggerakkan partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan kurban Idul Adha 1447 H/2026 M dengan mengeluarkan imbauan resmi guna memastikan pemerataan distribusi daging kurban di seluruh wilayah kota.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.119/Kesra-2026 yang diterbitkan pada 22 April 2026. Dalam edaran itu, setiap peserta kurban dikenakan biaya sebesar Rp2.800.000 per orang, dengan pembayaran melalui rekening Bank Nagari nomor 1015.0210.02019-3 atas nama Panitia Pelaksana Ibadah Qurban Kota Padang 1447 H. Batas akhir pembayaran ditetapkan hingga 20 Mei 2026.
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyampaikan bahwa setiap OPD diharapkan ambil bagian dalam program kurban yang dipusatkan di Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah, dengan ketentuan minimal satu OPD menyumbangkan satu ekor sapi.
Ia menegaskan, program ini merupakan tradisi tahunan yang terus dipertahankan untuk membantu pemerataan distribusi hewan kurban, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang minim pelaksanaan kurban.
“Ini bersifat imbauan, satu OPD satu kurban. Sudah menjadi kebiasaan di Pemko Padang untuk berkurban melalui panitia di Balai Kota Aie Pacah,” ujar Raju Minropa.
Distribusi Diprioritaskan ke Wilayah Minim Kurban
Daging kurban yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke masjid dan mushala di berbagai wilayah Kota Padang, dengan prioritas daerah yang jumlah hewan kurbannya terbatas.
Raju menjelaskan, langkah ini bertujuan agar masyarakat di wilayah pelosok tetap dapat merasakan kebahagiaan Idul Adha.
“Tahun lalu, hewan kurban disalurkan ke masjid dan mushala di daerah yang minim kurban, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih merata,” katanya.
Partisipasi OPD Berpotensi Lampaui Jumlah Instansi
Saat ini, jumlah OPD di lingkungan Pemko Padang tercatat sebanyak 42 instansi. Namun demikian, pemerintah tidak menetapkan target kaku terkait jumlah hewan kurban yang akan terkumpul.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, tingkat partisipasi justru melampaui jumlah OPD yang ada.
“Tahun lalu terkumpul sekitar 58 hingga 64 ekor sapi, sementara OPD kita hanya 42. Artinya, banyak OPD yang berkurban lebih dari satu ekor, bahkan ada kontribusi dari pihak di luar OPD,” ungkap Raju.
Dengan pola partisipasi tersebut, Pemko Padang optimistis pelaksanaan kurban tahun ini kembali memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemerataan distribusi hewan kurban di seluruh wilayah kota.(*)
















