Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka seleksi peremajaan armada Trans Padang menjadi bus listrik. Program ini menjadi langkah strategis menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan di Kota Padang.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal resmi Diskominfo Kota Padang. Seleksi ini mencakup kebutuhan armada pada Koridor 1 serta feeder trayek F07 sebagai bagian dari pengembangan layanan transportasi publik yang lebih modern.
Untuk Koridor 1 dengan rute Pusat Kota–Lubuk Buaya–Batas Kota, kebutuhan armada yang ditetapkan sebanyak 5 unit bus listrik besar. Adapun rasio peremajaan yang diterapkan yakni 6 bus eksisting kecil setara dengan 1 bus listrik besar.
Sementara itu, pada feeder trayek F07 dengan rute Padang Sarai–UIN IB S. Bangek, kebutuhan armada mencapai 8 unit bus listrik kecil. Rasio peremajaan pada trayek ini ditetapkan 1 bus eksisting kecil setara dengan 1 bus listrik besar.
Proses seleksi peremajaan armada ini akan berlangsung mulai 20 April hingga 12 Mei 2026. Tahapan seleksi dibagi menjadi beberapa proses, dimulai dari pendaftaran pada 20–30 April 2026 selama jam kerja.
Selanjutnya, tahap verifikasi permohonan dijadwalkan pada 4–8 Mei 2026. Hasil verifikasi akan diumumkan pada 11 Mei 2026, diikuti dengan penyampaian perubahan pada 11–12 Mei 2026. Adapun penyampaian hasil akhir seleksi ditetapkan pada 12 Mei 2026.
Dalam proses seleksi ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta. Di antaranya adalah memiliki izin trayek angkutan umum serta kartu pengawasan angkutan. Selain itu, peserta juga diwajibkan memiliki STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan.
Persyaratan lainnya mencakup surat pernyataan kesediaan melakukan peremajaan armada, surat pernyataan kesediaan menyediakan armada, serta surat pernyataan kesanggupan finansial operasional minimal dua bulan.
Program ini diharapkan mampu mendorong modernisasi angkutan umum di Kota Padang, sekaligus menghadirkan layanan transportasi yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)















