Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Orang Tua Harap Sanksi Pidana dan Perdata

Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Orang Tua Harap Sanksi Pidana dan Perdata

Gedung RSUP M Djamil Padang (Foto: Sumbar Daily)

Sumbardaily.com – Kasus balita meninggal yang menimpa Alceo Hanan Flantika memasuki babak baru. Keluarga korban memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan RSUP M Djamil ke Polda Sumbar, menyusul dugaan kelalaian dalam penanganan medis.

Langkah ini diambil setelah orang tua Alceo sebelumnya melayangkan surat pengaduan ke Kementerian Kesehatan serta Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dinilai menjadi penyebab meninggalnya anak mereka.

Alceo, bayi berusia 14 bulan, meninggal dunia pada 3 April 2026 setelah menjalani perawatan selama satu pekan di RSUP M Djamil Padang akibat luka bakar. Keluarga berharap kasus ini dapat diusut secara menyeluruh oleh lembaga terkait.

Ayah korban, Doris Flantika, menegaskan pihaknya menginginkan adanya pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut, baik dalam bentuk sanksi pidana maupun perdata.

“Usut kasus ini sampai tuntas, kami ingin ada sanksi pidana dan perdata untuk orang-orang yang sudah melakukan kesalahan,” ujar Doris, Rabu (22/4/2026).

Selain pengaduan ke lembaga pusat, Doris menyatakan bahwa laporan resmi ke kepolisian akan dilakukan pada Kamis (23/4/2026). Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Kami berharap pihak berwenang melakukan tindakan yang tegas kepada orang-orang yang bersalah ini. Kami melaporkan lembaganya dan juga personal,” katanya.

Menurut Doris, laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada institusi rumah sakit, tetapi juga individu yang terlibat langsung dalam penanganan Alceo selama dirawat. Mulai dari jajaran pimpinan hingga tenaga medis akan masuk dalam laporan.

“Pihak-pihak yang menurut kami diduga melakukan kesalahan SOP dan kelalaian akan kami sebutkan. Semua nama itu akan kami laporkan ke Polda,” tegasnya.

Keluarga berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan bagi RSUP M Djamil sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat (Sumbar). Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Doris, RSUP M Djamil merupakan rumah sakit kebanggaan masyarakat Sumbar yang seharusnya mampu memberikan pelayanan terbaik tanpa pengecualian.

“RSUP M Djamil Padang yang merupakan rumah sakit kebanggaan kita semua warga Sumbar, harus bisa memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang ingin berobat ke sana. Mereka harus mampu menggunakan peralatan terbaik supaya pasien bisa segera sembuh,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Keluarga Balita Meninggal Sebut RSUP M Djamil Padang Kerahkan Karyawan Jadi Buzzer
Keluarga Balita Meninggal Sebut RSUP M Djamil Padang Kerahkan Karyawan Jadi Buzzer
RSUP Dr M Djamil Bentuk Tim Audit, Kasus Balita Meninggal Masuk Investigasi
RSUP Dr M Djamil Bentuk Tim Audit, Kasus Balita Meninggal Masuk Investigasi
RSUP Dr M Djamil Buka Suara Soal Balita Meninggal usai Alami Luka Bakar
RSUP Dr M Djamil Buka Suara Soal Balita Meninggal usai Alami Luka Bakar
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Ini Analisis Pakar Hukum
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Ini Analisis Pakar Hukum
Orang Tua Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Siapkan Langkah Hukum
Orang Tua Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Siapkan Langkah Hukum
Kasus Balita Meninggal, RSUP M Djamil Padang Klaim Sudah Mediasi dan Bentuk Tim Investigasi
Kasus Balita Meninggal, RSUP M Djamil Padang Klaim Sudah Mediasi dan Bentuk Tim Investigasi