Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Kisah Perjuangan Keadilan Ade Ratnasari

Sumbardaily.com, Jakarta - Aktivis dan selebgram Ade Ratnasari melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Dia meminta lembaga tersebut mengawal proses hukum yang kini sedang berjalan di Kepolisian Daerah Bali.

Kasus pelecehan seksual yang dialami Ade terjadi pada 31 Desember 2024 di kawasan Umalas Signature, Kerobokan, Bali.

Pelecehan dilakukan oleh seorang pria berinisial BT ketika Ade sedang melaksanakan tugas profesionalnya di lokasi tersebut.

"Saat itu saya hanya menjalankan instruksi dari pemilik gedung. Tiba-tiba BT memeluk dan menyentuh bagian tubuh saya tanpa persetujuan," kata Ade saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Ade mengungkapkan bahwa kejadian tersebut tidak hanya meninggalkan dampak fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam.

Tekanan yang dialami membuatnya sempat melukai diri sendiri. Berdasarkan pemeriksaan medis, Ade didiagnosis mengalami depresi tingkat sedang.

"Saya justru dilabeli sebagai wanita gila hanya karena berusaha menegakkan peraturan. Padahal saya hanya ingin bekerja dengan profesional tanpa ada gangguan," ujarnya dengan suara bergetar menahan emosi.

Proses Hukum Berjalan Lambat

Ade telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali segera setelah kejadian. Namun, ia merasa proses hukum berjalan tidak sebagaimana mestinya. Pelaku pelecehan seksual masih bebas berkeliaran, sementara Ade harus terus berjuang dengan trauma yang dialaminya.

"Saya merasa proses hukum berjalan sangat lambat. Ini membuat saya semakin terbebani secara psikologis," tambahnya.

Kedatangan Ade ke Komnas Perempuan merupakan upaya untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia berharap Komnas Perempuan dapat berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan kasus ini ditangani dengan transparan dan adil.

"Harapan saya, Komnas Perempuan bisa menjadi suara bagi saya dan semua perempuan yang selama ini memilih diam karena ketakutan," kata Ade.

Komitmen Komnas Perempuan

Menanggapi laporan Ade, Komnas Perempuan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut.

Lembaga ini akan segera berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Ade tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) jika keadilan tidak kunjung didapatkan.

Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk semua perempuan yang mungkin mengalami hal serupa.

"Perempuan bukanlah objek. Kita memiliki hak untuk merasa aman di manapun berada. Jangan pernah takut untuk bersuara, karena diam hanya akan membuat pelaku semakin berkuasa," tegasnya.

Inspirasi bagi Perempuan Lain

Keberanian Ade Ratnasari untuk berbicara terbuka tentang pelecehan seksual yang dialaminya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lain yang mungkin mengalami hal serupa.

Ia menekankan pentingnya melawan ketidakadilan dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.

"Saya ingin pengalaman saya menjadi pemantik keberanian bagi perempuan lain untuk berani bersuara. Kita harus bersama-sama melawan pelecehan seksual," ujar Ade.

Kasus yang dialami oleh Ade kembali mengingatkan bahwa pelecehan seksual masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Dukungan dari berbagai pihak, terutama lembaga negara seperti Komnas Perempuan, sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

Perjuangan Ade menjadi bukti bahwa perempuan tidak boleh menyerah dalam mencari keadilan, meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan dan stigma masyarakat. (red)

Baca Juga

Kasus Pelecehan Seksual Viral di Pantai Padang Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Kejiwaan Pelaku
Kasus Pelecehan Seksual Viral di Pantai Padang Terkuak, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Kejiwaan Pelaku
Bejat! Tukang Kayu di Padang Panjang Tega Cabuli Remaja 16 Tahun Tetangganya
Bejat! Tukang Kayu di Padang Panjang Tega Cabuli Remaja 16 Tahun Tetangganya
Bocah 5 Tahun Diduga jadi Korban Rudapaksa di Padang, Keluarga Minta Polisi Bertindak Cepat
Bocah 5 Tahun Diduga jadi Korban Rudapaksa di Padang, Keluarga Minta Polisi Bertindak Cepat
Aksi tak Senonoh terhadap Pelajar SMP di Padang, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Aksi tak Senonoh terhadap Pelajar SMP di Padang, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Cegah Pelecehan Seksual, P2TP2A Padang Ingatkan Pentingnya Pendidikan Seks Sejak Dini
Cegah Pelecehan Seksual, P2TP2A Padang Ingatkan Pentingnya Pendidikan Seks Sejak Dini
2 Terdakwa Pelecehan Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara
2 Terdakwa Pelecehan Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara