Pasca Penembakan di Polres Solok Selatan, DPR Minta Polda Sumbar Berantas Illegal Mining

Pasca Penembakan di Polres Solok Selatan, DPR Minta Polda Sumbar Berantas Illegal Mining

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni meminta Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus penembakan di Polres Solok Selatan dan memberantas praktik illegal mining di wilayah tersebut. (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni, dalam kunjungan kerjanya ke Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).

Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, beserta jajaran pimpinan utama Polda dan para Kapolres, Syahroni menekankan pentingnya pengusutan kasus secara komprehensif.

"Kami berharap semua hal dapat diusut tuntas sehingga menjadi terang benderang," ujar politisi yang membidangi sektor hukum dan keamanan tersebut.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kasus penembakan, tetapi juga menyoroti permasalahan pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Sumbar.

Merespons situasi ini, Kapolda Sumbar mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian resort untuk mengambil tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Kapolda Sumbar memerintahkan secara tegas kepada seluruh Kapolres untuk menindak illegal mining," ungkap Syahroni menjelaskan hasil pertemuan tersebut.

Instruksi ini langsung mendapat tanggapan positif dari para Kapolres yang hadir, dengan menyatakan kesanggupan mereka untuk segera melakukan penutupan terhadap lokasi-lokasi pertambangan ilegal.

Dukungan legislatif melalui Komisi III DPR terhadap upaya penegakan hukum di sektor pertambangan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Polda Sumbar dalam memberantas praktik pertambangan ilegal.

Tindakan tegas ini dianggap penting mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

Komitmen para Kapolres untuk menutup seluruh lokasi pertambangan yang tidak memiliki izin resmi menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. (red)

Baca Juga

Kegiatan Rekor MURI memasak dengan Bright Gas di Lapangan Merdeka Medan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cetak Rekor MURI, Masak Gunakan Bright Gas Serentak di Delapan Kota
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Solok Selatan Wisuda 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Murid Dapat Hadiah Umrah
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Jembatan Silaut Pesisir Selatan Dialihkan, Kendaraan 25 Ton Wajib Melintas Satu-satu
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan
Rekrutmen KAI 2026 Dibuka, Waspada Modus Penipuan Janjikan Kelulusan