Pasca Penembakan di Polres Solok Selatan, DPR Minta Polda Sumbar Berantas Illegal Mining

Pasca Penembakan di Polres Solok Selatan, DPR Minta Polda Sumbar Berantas Illegal Mining

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni meminta Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus penembakan di Polres Solok Selatan dan memberantas praktik illegal mining di wilayah tersebut. (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) diminta untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus penembakan yang menewaskan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni, dalam kunjungan kerjanya ke Mapolda Sumbar, Senin (25/11/2024).

Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, beserta jajaran pimpinan utama Polda dan para Kapolres, Syahroni menekankan pentingnya pengusutan kasus secara komprehensif.

"Kami berharap semua hal dapat diusut tuntas sehingga menjadi terang benderang," ujar politisi yang membidangi sektor hukum dan keamanan tersebut.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas kasus penembakan, tetapi juga menyoroti permasalahan pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Sumbar.

Merespons situasi ini, Kapolda Sumbar mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian resort untuk mengambil tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Kapolda Sumbar memerintahkan secara tegas kepada seluruh Kapolres untuk menindak illegal mining," ungkap Syahroni menjelaskan hasil pertemuan tersebut.

Instruksi ini langsung mendapat tanggapan positif dari para Kapolres yang hadir, dengan menyatakan kesanggupan mereka untuk segera melakukan penutupan terhadap lokasi-lokasi pertambangan ilegal.

Dukungan legislatif melalui Komisi III DPR terhadap upaya penegakan hukum di sektor pertambangan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Polda Sumbar dalam memberantas praktik pertambangan ilegal.

Tindakan tegas ini dianggap penting mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan.

Komitmen para Kapolres untuk menutup seluruh lokasi pertambangan yang tidak memiliki izin resmi menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. (red)

Baca Juga

Sejarah Pemindahan Ibu Kota Agam ke Lubuk Basung, Berawal dari Keterbatasan Bukittinggi
Sejarah Pemindahan Ibu Kota Agam ke Lubuk Basung, Berawal dari Keterbatasan Bukittinggi
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban yang ditemukan mengapung di Danau Singkarak, Tanjung Mutiara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Danau Singkarak
Peneliti Unand Kembangkan Antibiotik Alternatif dari Rumput Laut untuk Atasi Luka Diabetes
Peneliti Unand Kembangkan Antibiotik Alternatif dari Rumput Laut untuk Atasi Luka Diabetes
Sidang MK Bahas Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan, DPR Minta Evaluasi Dilakukan Setiap Tahun
Sidang MK Bahas Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan, DPR Minta Evaluasi Dilakukan Setiap Tahun
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 di Lapangan Upacara Balai Kota Aie Pacah, Minggu (19/7/2026).
79 Tahun Setelah Gugur, Perjuangan Bagindo Aziz Chan Masih Menjadi Arah Pembangunan Kota Padang