Sumbardaily.com, Padang – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kota Padang sebagai salah satu dari enam wilayah percontohan Kota Wakaf di Indonesia pada tahun 2024.
Selain Kota Padang, lima wilayah lain yang mendapatkan predikat Kota Wakaf meliputi Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Siak, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Aceh Tengah.
Upaya ini bertujuan memperkokoh kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menekankan signifikansi program ini dalam konteks pemberdayaan masyarakat.
"Provinsi Sumbar dan Kota Padang dikenal dengan religiusitasnya. Religiusitas ini dapat direfleksikan melalui kepedulian sosial, khususnya dalam praktik wakaf," ungkapnya saat peluncuran yang berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan, Rabu (11/12/2024).
Kamaruddin menambahkan bahwa Indonesia telah dikenal sebagai negara yang sangat pemurah, dengan wakaf menjadi instrumen kuat peningkatan kualitas masyarakat.
Menarik dicatat, pertumbuhan aset wakaf di Indonesia mencapai 5-6 persen setiap tahunnya. "Modal sosial ini membutuhkan pengelolaan yang sistematis dan berkelanjutan," terangnya.
Untuk memastikan program Padang Kota Wakaf berjalan optimal, Kemenag bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat akan melaksanakan serangkaian strategi.
Di antaranya pemberian pelatihan komprehensif dan sertifikasi bagi para nazir yang bertugas mengelola dana wakaf.
Waryono Abdul Ghofur dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menjelaskan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam praktik wakaf.
"Padang merupakan kota terakhir yang diluncurkan dalam program ini. Kami berharap wakaf dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan pencerdasan masyarakat," paparnya.
Lebih lanjut, Kemenag berencana mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi tanah-tanah wakaf agar lebih produktif. Harapannya, upaya ini dapat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin menyampaikan optimismenya terkait potensi wakaf di wilayahnya.
"Provinsi kami memiliki potensi besar dalam pengembangan wakaf. Kami berharap daerah lain di Sumbar dapat mengikuti jejak Kota Padang," tegasnya.
Dengan dikukuhkannya Padang sebagai Kota Wakaf, diharapkan akan tercipta ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, di mana potensi sosial ekonomi dapat dioptimalkan melalui instrumen wakaf yang produktif dan bermakna. (red)
















