Sumbardaily.com, Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Kota Padang resmi mendeklarasikan Kecamatan Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Deklarasi ini ditandai dengan pelepasan 27 ekor merpati sebagai simbol perdamaian pada Senin (28/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Monumen Merpati Perdamaian, Pantai Muaro Lasak, Padang Barat ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga masyarakat umum, turut hadir dalam acara tersebut.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, mengungkapkan bahwa pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan edukasi politik yang lebih baik, khususnya di Kota Padang.
"Menjaga kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya upaya yang sangat luar biasa. Kami berharap seluruh partisipasi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang untuk menyukseskan Pilkada nanti," ujar Tarmizi.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menjelaskan bahwa pemilihan Padang Barat sebagai lokasi kampung pengawasan partisipatif didasarkan pada pertimbangan strategis dan keterbukaan area bagi masyarakat umum.
Daerah ini juga menjadi tempat sasaran berkampanye karena banyaknya titik kumpul massa.
"Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks serta menjaga netralitas," imbaunya.
Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024 di Kota Padang. Melalui program ini, diharapkan demokrasi dapat berjalan dengan bersih dan damai. (red)
















