Ombudsman Sumbar Ajak Siswa dan Orang Tua Isi Survei Tata Kelola Komite Sekolah, Ini Tujuannya

Ombudsman Sumbar Ajak Siswa dan Orang Tua Isi Survei Tata Kelola Komite Sekolah, Ini Tujuannya

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajak siswa, siswi, serta orang tua siswa SMAN dan SMKN di Sumbar untuk ikut berpartisipasi dalam survei terkait tata kelola komite sekolah.

Survei tersebut dilakukan dalam rangka kajian Ombudsman Sumbar mengenai potensi maladministrasi dalam pengelolaan pendanaan pendidikan melalui komite sekolah.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong sistem pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur di lingkungan sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Sumbar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan kajian tersebut saat ini tengah berjalan dengan melibatkan sejumlah sekolah yang menjadi sampel penelitian di Kota Padang.

“Kajian ini dilakukan sebagai upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan prosedur dalam pengelolaan dana pendidikan di lingkungan sekolah,” ujar Adel Wahidi, dalam keterangannya, dikutip Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pengumpulan data dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari pengumpulan dokumen, wawancara, hingga penyebaran kuesioner daring kepada siswa dan orang tua siswa SMAN maupun SMKN di seluruh Sumbar.

Adel menjelaskan, Ombudsman Sumbar juga akan meminta informasi dan penjelasan tambahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar serta Inspektorat Provinsi Sumbar guna memperkuat proses pendalaman data.

Selain fokus di Kota Padang, Ombudsman Sumbar juga berencana melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di luar daerah tersebut. Langkah itu dilakukan agar hasil kajian mampu menggambarkan kondisi tata kelola komite sekolah secara lebih luas di berbagai daerah di Sumbar.

“Ombudsman Sumbar juga akan mengagendakan kunjungan ke sejumlah SMAN dan SMKN di luar Kota Padang untuk memperluas cakupan pengumpulan data,” kata Adel Wahidi.

Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung kajian tersebut. Karena itu, Ombudsman Sumbar mengajak siswa, siswi, dan para orang tua atau wali murid untuk ikut memberikan informasi melalui survei daring yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh siswa, siswi, serta orang tua siswa SMAN dan SMKN di Sumbar untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian survei terkait tata kelola komite sekolah,” jelasnya.

Survei tersebut dapat diakses melalui tautan bit.ly/SurveiKomite2026. Ombudsman berharap semakin banyak responden yang ikut berpartisipasi agar data yang diperoleh semakin komprehensif dan mampu memberikan gambaran nyata mengenai praktik pengelolaan dana komite sekolah di lapangan.

Menurut Adel, survei tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi langsung dari pihak yang merasakan dampak pengelolaan dana pendidikan, baik siswa maupun orang tua siswa.

“Survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai praktik pengelolaan dana komite sekolah yang dirasakan oleh siswa maupun orang tua,” ungkap Adel Wahidi.

Ombudsman Sumbar memastikan seluruh data dan jawaban responden dalam survei akan dijaga kerahasiaannya. Data yang masuk hanya akan digunakan sebagai bahan kajian dan tidak dipublikasikan untuk kepentingan lain.

“Seluruh data dan jawaban responden dalam survei ini akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan sebagai bahan kajian Ombudsman Sumbar,” tutur Adel Wahidi.

Lebih lanjut, Ombudsman Sumbar berharap hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam memberikan saran perbaikan kepada para pemangku kebijakan terkait tata kelola pendanaan pendidikan di Sumbar.

“Melalui kajian ini, kami berharap dapat memberikan saran perbaikan kepada para pemangku kebijakan agar tata kelola pendanaan pendidikan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kajian terkait tata kelola komite sekolah ini menjadi perhatian penting karena menyangkut pengelolaan dana pendidikan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan siswa dan orang tua di sekolah.

Melalui keterlibatan publik dalam survei tersebut, Ombudsman Sumbar berharap pengawasan terhadap tata kelola dana pendidikan dapat semakin terbuka dan mampu meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan sekolah negeri.

Selain itu, hasil kajian ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan mendorong terciptanya tata kelola komite sekolah yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan dunia pendidikan di Sumbar. (*)

Baca Juga

Petugas Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pengawasan pelaksanaan SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Padang pada 30 Juni 2026.
Ombudsman Bongkar Sejumlah Potensi Maladministrasi dalam PPDB SMA Sumbar 2026
Cegah Maladministrasi, Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengaduan Penerimaan Murid Baru
Cegah Maladministrasi, Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengaduan Penerimaan Murid Baru
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menandatangani nota kesepahaman peningkatan kualitas pelayanan publik di Kediaman Resmi Wali Kota Padang.
Fadly Amran dan Ombudsman RI Sepakat Percepat Penanganan Pengaduan Masyarakat di Padang
Sidak di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Ombudsman Temukan Dokter Terlambat hingga Antrean Panjang
Sidak di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Ombudsman Temukan Dokter Terlambat hingga Antrean Panjang
WFA Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik, Ombudsman Sumbar Minta Warga Aktif Melapor
WFA Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik, Ombudsman Sumbar Minta Warga Aktif Melapor
Ombudsman: Batalnya Pelantikan KPID Sumbar Bukti Koordinasi Birokrasi Pemprov Bermasalah
Ombudsman: Batalnya Pelantikan KPID Sumbar Bukti Koordinasi Birokrasi Pemprov Bermasalah