Sumbardaily.com - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengenai sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan publik sekaligus memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, serta disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026) siang.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Bagi Pemko Padang, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut, menurutnya, sejalan dengan pelaksanaan program unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi program utama dari sembilan Progul Pemko Padang.
Program tersebut menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu fokus utama pembangunan pemerintahan daerah.
Lebih jauh, Fadly berharap sinergi yang dibangun bersama Ombudsman RI dapat memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan standar pelayanan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terhadap layanan publik.
Upaya perbaikan yang dilakukan Pemko Padang selama beberapa tahun terakhir juga menunjukkan hasil yang signifikan. Hal itu tercermin dari capaian berbagai indikator pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang berhasil diraih pemerintah kota.
"Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang tercatat 87,31 menjadi yang tertinggi di Sumbar dan terbaik di Pulau Sumatera," katanya.
Menurut Fadly, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan Ombudsman dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang.
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan," ucapnya.
Di sisi lain, Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemko Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan pembenahan pelayanan publik.
Berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, kata dia, telah mendapatkan tindak lanjut nyata melalui langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah kota.
Menurut Maneger, keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan menjadi faktor penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ia menambahkan, Ombudsman RI akan terus memperkuat sinergi dengan Pemko Padang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendampingi Pemko Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
















