Sumbardaily.com, Padang – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang menunjukkan prestasi membanggakan bagi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebanyak 18 dari 19 Pemerintah Daerah (Pemda) di provinsi ini berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam zona hijau. Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis (14/11/2024).
Penilaian ini mencakup evaluasi terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan publik.
"Kami tidak hanya menilai ketersediaan standar pelayanan dan persepsi maladministrasi, tetapi juga kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, serta sistem pengawasan dan pengelolaan pengaduan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/11/2024).
Di Sumbar, penilaian difokuskan pada Pemerintah Provinsi, 19 Pemerintah Kabupaten/Kota, 19 Kantor Pertanahan, dan 19 Polres/ta. Ruang lingkup penilaian mencakup tiga kategori pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009, yaitu layanan administrasi, barang, dan jasa.
"Untuk layanan administrasi, kami menilai kinerja Dinas PTSP, Dinas Capil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Sementara untuk layanan jasa, kami mengevaluasi Puskesmas dan RSUD Provinsi," tambah Adel.
Sistem penilaian dibagi menjadi empat kategori. Kategori A (kualitas tertinggi) nilai 88-100 (zona hijau), Kategori B (kualitas tinggi) nilai 78-87,99 (zona hijau), Kategori C (kualitas sedang) nilai 54-77,79 (zona kuning), Kategori rendah nilai 32-53,99 (zona merah).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar berhasil mempertahankan predikat kualitas tertinggi dengan nilai 91,65. Namun, terjadi penurunan peringkat dari posisi 7 pada tahun 2023 menjadi peringkat 17 dari 34 provinsi pada tahun 2024.
Prestasi gemilang ditorehkan oleh Kabupaten Solok yang menduduki peringkat pertama di Sumbar dengan nilai 97,73. Secara nasional, kabupaten ini berada di posisi 21 dari 416 kabupaten, meningkat dari peringkat 28 tahun sebelumnya.
Kota Payakumbuh juga mencatatkan prestasi membanggakan sebagai kota terbaik di Sumbat dengan nilai 97,60. Di tingkat nasional, Payakumbuh menduduki peringkat 12 dari 98 kota, naik signifikan dari posisi 32 pada tahun 2023.
"Ini merupakan capaian yang luar biasa. Seluruh Pemda di Sumatera Barat berhasil memperoleh predikat zona hijau, dengan 18 Pemda meraih kualitas tertinggi kategori A. Hanya Kabupaten Solok Selatan yang memperoleh nilai kualitas tinggi kategori B," ungkap Adel.
Adel berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan bagi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.
"Meskipun prestasi ini membanggakan, masih ada ruang untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah di Sumbar dalam memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan di masa mendatang. (red)
















