Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang Panjang didorong tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap pergerakan ekonomi pedagang lokal.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan bahwa program nasional tersebut harus mampu menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pedagang di Pasar Pusat dan pelaku usaha kecil setempat.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menekankan bahwa amanat utama MBG sejatinya mencakup dua tujuan besar, yakni peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus pemberdayaan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, ia menilai pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan MBG semestinya dilakukan di dalam wilayah Padang Panjang, bukan dari luar daerah.
“Kalau belanjanya di sini, ekonomi kita hidup. Harus ada pembatasan dan pengaturan yang jelas. Ini perlu regulasi,” kata Hendri Arnis saat rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Pemko Padang Panjang di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (29/1/2026).
Menurut Hendri, sejauh ini pelaksanaan program MBG belum memberikan efek signifikan terhadap aktivitas ekonomi pedagang pasar. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar tujuan program tidak bergeser dari semangat awal pemberdayaan ekonomi rakyat.
Ia menegaskan, tanpa pengaturan yang tegas, peluang peningkatan kesejahteraan pedagang lokal melalui MBG berpotensi terlewatkan.
Sejalan dengan itu, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan adanya keluhan masyarakat terkait kualitas sajian MBG. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kondisi buah yang dinilai tidak layak konsumsi.
Hal tersebut menjadi perhatian serius agar penyelenggaraan MBG tetap memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
“Masukan dari masyarakat ini penting untuk menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas makanan tetap terjaga,” ujar Allex dalam rapat tersebut.
Dukungan terhadap kebijakan penguatan peran pedagang lokal juga disampaikan Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi. Ia menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya memprioritaskan pengambilan bahan pangan dari pedagang setempat.
“Ini penting untuk mendukung perputaran ekonomi UMKM dan pedagang kecil di Padang Panjang,” kata Wisnu Hadi.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, menyatakan dukungannya terhadap upaya penyusunan regulasi yang memastikan penyelenggaraan MBG benar-benar berpihak kepada masyarakat daerah.
Ia menilai keberpihakan tersebut menjadi kunci agar program nasional dapat memberikan manfaat ganda, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. (red)
















