Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Padang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Padang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Personel Satpol PP dan Bawaslu Kota Padang menertibkan baliho APK yang masih terpasang di masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024). (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Satpol PP Kota Padang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang masih terpasang pada masa tenang, Minggu (11/2/2024).

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menyampaikan, penertiban APK tersebut dilakukan membantu Bawaslu Kota Padang.

"Sesuai dengan surat permintaan Bawaslu ke Satpol PP, maka kita turunkan sebanyak 200 orang personel dan disebar ke seluruh wilayah Kota Padang untuk melakukan penertiban bersama Bawaslu," ujarnya.

Penertiban APK ini, lanjut Chandra, akan dilaksanakan selama dua hari hingga 12 Februari 2024 sesuai permintaan Bawaslu.

Diketahui, masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024) pukul 24.00 WIB. Kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang. (*/red)

Baca Juga

Padang Barat Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Padang Barat Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
Ada Indikasi Kecurangan, 4 TPS di Padang Ini Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ada Indikasi Kecurangan, 4 TPS di Padang Ini Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Sebut 15 TPS di Sumbar Ini Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024
KPU Sebut 15 TPS di Sumbar Ini Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024
Caleg di Sumbar Ini Masih Raih Suara di Pemilu 2024 Meski Telah Meninggal Dunia
Caleg di Sumbar Ini Masih Raih Suara di Pemilu 2024 Meski Telah Meninggal Dunia
Hendri Septa: 666 Ribu Warga Padang Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024
Hendri Septa: 666 Ribu Warga Padang Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024