Kompolnas Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan

Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumbar untuk mengusut kasus penembakan di Polres Solok Selatan. (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan peninjauan langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami kasus penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo ini dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman kasus.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi, mendalami, dan melakukan peninjauan langsung terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Selatan," jelas Suharyono.

Ketua Harian Kompolnas RI menyatakan belasungkawa mendalam atas gugurnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan.

Arief menjelaskan bahwa lembaganya memiliki wewenang sebagai pengawas fungsional dan eksternal terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia.

"Kompolnas RI memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Sejak insiden terjadi, kami telah bekerja secara sistematis. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi langsung tindakan-tindakan yang telah diambil oleh Polda Sumbar beserta jajarannya," ungkap Arief.

Berdasarkan evaluasi awal, Kompolnas RI menilai bahwa langkah-langkah hukum yang diambil oleh Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumbar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arief menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Mengingat tersangka merupakan anggota Polri aktif, akan dilaksanakan sidang kode etik secara paralel dengan proses hukum pidana," tambahnya.

Sebagai bagian dari investigasi menyeluruh, tim Kompolnas RI juga akan melakukan peninjauan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Polres Solok Selatan. Langkah ini diambil untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai insiden tersebut.

Transparansi yang ditunjukkan oleh Polda Sumbar dan Kompolnas RI dalam penanganan kasus ini merupakan upaya untuk menjamin keadilan bagi pihak yang terdampak sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penanganan kasus secara profesional dan terbuka diharapkan dapat memberikan pembelajaran serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. (red)

Baca Juga

Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya