Kejari Pariaman Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Kakao

Kejari Pariaman Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Kakao

Kejari Pariaman menahan Tersangka ZRA, Selasa (2/10/2023). (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Pariaman - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kakao untuk sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Cokelat di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Kedua tersangka yakni berinisial ZRA yang merupakan pejabat di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (PMPTP) Kabupaten Padang Pariaman dan JS selaku rekanan.

Kasi Intel Kejari Pariaman Safarman menyampaikan, penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua alat bukti.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ZRA dan JS menjadi tahanan kejaksaan. Tersangka ZRA ditahan pada Senin (2/10/2023). Sementara JS telah lebih dulu ditahan, Rabu (27/9/2023) lalu.

"Kedua tersangka dititipkan di sel tahanan Polres Pariaman," ungkap Safarman, Kamis (4/10/2023).

Dia menjelaskan, proyek pengadaan mesin kakao ini dilaksanakan Dinas PMPTP Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021.

Setelah dilakukan pembayaran uang muka sebanyak 20 persen atau senilai Rp600 juta, namun hingga kontrak selesai, mesin kakao yang dibeli tersebut tak kunjung ada.

Mengendus adanya dugaan korupsi, Kejari Pariaman melakukan penyelidikan pada awal tahun 2022. Kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan pada tahun 2023.

"Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini senilai Rp 542,7 juta," sebut Safarman.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Safarman menyebut, hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi ini.

"Masih didalami penyidik, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," katanya. (red)

Baca Juga

Kejati Sumbar Sita Rp100 Juta dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Bajau Mentawai
Kejati Sumbar Sita Rp100 Juta dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Bajau Mentawai
Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berfoto bersama di depan tumpukan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Kota Padang.
Update Kejati Sumbar: Sita Rp3 Miliar di Kasus Dermaga Bajau, Pengawas Jembatan Sikabu Resmi Ditahan
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kejati Sumbar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Rugikan Negara Rp7,5 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Rugikan Negara Rp7,5 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol Padang, Mantan Bendahara Ditahan Kejati Sumbar
Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol Padang, Mantan Bendahara Ditahan Kejati Sumbar