Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Badunsanak 2026 di Kecamatan Lembah Melintang berjalan tertib. Salah satu perhatian utama dalam pemantauan kali ini adalah penerapan sistem e-voting yang menjadi pola baru dalam pemilihan wali nagari.
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan bersama Anggota DPRD Pasaman Barat Nefri, staf ahli, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait turun langsung memantau proses pemilihan pada Sabtu (26/9/2026).
Pilwana Badunsanak di Kecamatan Lembah Melintang merupakan sesi keempat pelaksanaan Pilwana Badunsanak tahun 2026. Sebelumnya, tahapan pemilihan telah berlangsung di Kecamatan Sungai Beremas, Ranah Batahan, dan Koto Balingka.
Pada sesi keempat ini, pemilihan digelar pada 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan nagari. Pemkab Pasaman Barat melakukan monitoring langsung dengan mendatangi delapan TPS sebagai titik perwakilan dari masing-masing nagari.
Delapan TPS yang menjadi lokasi peninjauan tersebut terdiri atas TPS 02 Nagari Salido Saroha dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 336 jiwa. Kemudian TPS 05 Nagari Koto Gunung Ujung Gading dengan DPT 432 jiwa dan TPS 02 Nagari Koto Sawah Ujung Gading dengan DPT 559 jiwa.
Pemantauan berikutnya dilakukan di TPS 05 Nagari Sumbah Barat, Nagari Taluk Ambun dengan DPT 625 jiwa. Rombongan juga mendatangi TPS 04 Nagari Barastagi dengan DPT 875 jiwa, TPS 02 Nagari Tampus Damai dengan DPT 466 jiwa, TPS 05 Nagari Situak Ujung Gading dengan DPT 547 jiwa, serta TPS 01 Nagari Kuamang Alai dengan DPT 641 jiwa.
Dari rangkaian monitoring tersebut, Pemkab Pasaman Barat tidak menemukan laporan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilwana yang menggunakan sistem e-voting.
M. Ihpan mengatakan monitoring dilakukan bukan hanya untuk melihat proses pemilihan, tetapi juga memastikan laporan mengenai tingkat partisipasi pemilih serta berbagai persoalan yang mungkin muncul selama pelaksanaan di lapangan.
"Jadi pada hari ini kita telah menjalankan tugas monitoring dari kabupaten. Dan di titik ini, ini telah nagari terakhir dari delapan nagari yang melaksanakan Pilwana," ujar M. Ihpan.
Menurutnya, penerapan e-voting menjadi perhatian karena sistem tersebut berbeda dengan mekanisme pemilihan sebelumnya yang menggunakan pencoblosan secara konvensional.
"Kita memiliki pola baru, dalam artiannya pemilihan melalui e-voting. Selama ini kita melakukan pemilihan melalui coblos dan pencoblosan. Dan kita memiliki kendala boleh dikatakan hampir tidak ada," jelasnya.
M. Ihpan menyebut penerapan pola baru tersebut mendapat masukan yang baik dari masyarakat. Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan Pilwana berikutnya.
Hasil pemantauan di delapan nagari juga menunjukkan tidak adanya laporan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilwana dengan sistem e-voting.
"Kendala dan laporan pelanggaran sejauh ini tidak ada," tegasnya.
Selain memantau pelaksanaan teknis pemilihan, M. Ihpan juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak. Menurutnya, pilihan masyarakat dalam Pilwana akan berhubungan dengan arah perkembangan nagari dalam delapan tahun mendatang.
"Kita berharap kepada masyarakat, terkhusus nagari-nagari, untuk ke depannya kemajuan nagari ini tergantung dari masyarakat, mulai dari hak pilih. Karena inilah yang akan menentukan delapan tahun ke depannya maju mundurnya nagari tersebut," ucapnya.
Ia menekankan keputusan yang dibuat masyarakat melalui pemilihan tersebut dapat memberikan dampak terhadap perjalanan pemerintahan dan pembangunan nagari dalam jangka waktu delapan tahun.
"Kalau kita salah pilih hari ini, akan berdampak di delapan tahun ini. Tapi apabila pemilihan ini sangat bagus dan pemenangnya pun sangat ingin memperjuangkan masyarakat, alhamdulillah kemajuan di nagari-nagari tersebut insyaallah tidak sebuah mimpi, tapi adalah sebuah kenyataan," tutupnya. (*)
















