Sumbardaily.com - Kader PKK, Bina Keluarga Balita (BKB), dan Posyandu di Pasaman Barat diminta tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, tetapi juga aktif mendeteksi potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Peran tersebut dinilai penting karena para kader bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat lingkungan keluarga. Mereka diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal kekerasan, merespons secara tepat, serta menghubungkan warga yang membutuhkan bantuan dengan layanan perlindungan resmi.
Dorongan itu disampaikan Staf Ahli TP-PKK Pasaman Barat, Ny. Gusmalini, ketika membuka Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan TPPO di Aula Kantor Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Dalam kegiatan itu, Tenaga Ahli Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Nila Anggrainy, M.Psi., hadir sebagai narasumber.
Ny. Gusmalini mengatakan upaya mencegah kekerasan dan TPPO harus dilakukan sebelum kasus terjadi. Menurutnya, kemampuan melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat perlu diperkuat karena kader memiliki kesempatan berinteraksi langsung dengan warga dalam keseharian.
"Kader PKK, BKB, dan Posyandu adalah ujung tombak. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari. Jangan pernah menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi keluarga semata. Kader harus peka, tidak menghakimi, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan," tegasnya.
Ia menekankan kader tidak harus menangani atau menyelesaikan sendiri setiap dugaan kasus yang ditemukan. Tugas utama kader adalah mengenali adanya tanda bahaya dan mengambil langkah awal yang tepat.
Indikasi tersebut juga dapat berkaitan dengan TPPO, termasuk apabila masyarakat menemukan adanya penawaran pekerjaan yang mencurigakan. Dalam kondisi seperti itu, kader diminta menjaga kerahasiaan korban dan segera menghubungkannya dengan jaringan perlindungan resmi.
Layanan yang dapat dihubungi di antaranya P2TP2A, UPTD PPA, maupun kepolisian. Dengan demikian, penanganan kasus dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas sesuai kebutuhan korban.
Sekretaris DPPKBP3A Pasaman Barat, Dewi Indriani Djusair, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting karena persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian di wilayah tersebut.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat terdapat 112 kasus dengan 124 korban sepanjang 2025. Sementara itu, hingga September 2026, tercatat 63 kasus dengan jumlah korban mencapai 97 orang.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong keterlibatan kader di tengah masyarakat. Menurut Dewi, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
"Data tersebut menunjukkan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kader PKK, BKB, dan Posyandu diharapkan menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini dan menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat," ujar Dewi.
Ia menjelaskan kekerasan dapat memberikan dampak berupa trauma psikologis dalam jangka panjang. Sementara itu, TPPO berpotensi menghilangkan kebebasan sekaligus masa depan korban.
Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat. Sinergi tersebut perlu diperkuat hingga tingkat jorong dan RT agar persoalan dapat dikenali lebih cepat serta korban memperoleh akses perlindungan yang sesuai.
Di sisi lain, Camat Lembah Melintang, Ikhsan Chairman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pencegahan kekerasan dan TPPO di wilayahnya.
Ikhsan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap ancaman kekerasan hanya berasal dari orang yang tidak dikenal. Menurutnya, lingkungan terdekat korban juga perlu menjadi perhatian dalam upaya pengawasan.
"Kekerasan tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku bisa berasal dari kerabat, tetangga, hingga oknum tenaga pendidik. Kami mengajak seluruh elemen nagari dan kader Posyandu untuk memperkuat pengawasan lingkungan demi keselamatan perempuan dan anak-anak kita," pungkasnya.
Melalui penguatan peran kader tersebut, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO di Pasaman Barat diarahkan tidak hanya bergantung pada penanganan setelah kasus muncul. Kader di tingkat masyarakat diharapkan mampu mengenali indikasi lebih awal, menjaga korban, dan memastikan persoalan segera tersambung dengan layanan perlindungan yang tersedia. (*)
















