Kejari Padang Limpahkan 1.005 Perkara ke Pengadilan, Didominasi Narkoba

Kejari Padang Limpahkan 1.005 Perkara ke Pengadilan, Didominasi Narkoba

Kepala Kejari Padang Aliansyah (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melimpahkan 1.005 perkara ke pengadilan sepanjang tahun 2024. Narkotika dan pencurian mendominasi daftar perkara yang ditangani lembaga penegak hukum tersebut.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Selasa (31/12/2024), Kepala Kejari Padang Aliansyah menekankan pentingnya fungsi penuntutan sebagai instrumen utama dalam penegakan hukum.

"Kami tidak sekadar mengejar aspek pemidanaan, tetapi lebih menekankan pada aspek perlindungan masyarakat dan perwujudan keadilan. Komitmen kami adalah memberikan efek jera sambil tetap menjaga ketertiban umum," ungkapnya.

Dalam upaya menciptakan keadilan yang lebih humanis, Kejari Padang menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice terhadap sembilan kasus tindak pidana ringan. Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan perkara penyalahgunaan narkoba.

"Dalam penanganan kasus narkoba, kami mengutamakan program rehabilitasi yang disesuaikan dengan tingkat kecanduan pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan," jelas Aliansyah.

Sementara itu, di sektor Pidana Khusus, Kejari Padang sedang menangani empat kasus yang terbagi dalam dua tahapan: tiga kasus dalam tahap penyelidikan dan satu kasus memasuki tahap penyidikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah dugaan korupsi kredit modal kerja senilai Rp34 miliar yang melibatkan bank BUMN dan sebuah badan usaha.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara. Setelah laporan tersebut diterima, kami akan segera melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka," papar Aliansyah.

Lebih lanjut Aliansyah menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara hukum tidak lepas dari penerapan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.

"Kejaksaan berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil," sebutnya. (red)

Baca Juga

Petugas Kejaksaan Negeri Padang melaksanakan pelimpahan berkas perkara Beny Saswin Nasrun ke Pengadilan Negeri Padang.
Kejari Padang Limpahkan Berkas Beny Saswin Nasrun ke Pengadilan, Ini Pasal yang Didakwakan
Tim Penyidik Kejari Padang melakukan penggeledahan di SMKN 2 Padang terkait dugaan korupsi pengelolaan BLUD, Dana BOS, dan dana komite.
Kejari Padang Geledah SMKN 2 Padang, Jejak Dana BOS hingga Uang Komite 2023-2025 Diburu
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Tak Hanya Jaga Keamanan, Dubalang Kota Padang Kini Didorong Lebih Melek Hukum
Tak Hanya Jaga Keamanan, Dubalang Kota Padang Kini Didorong Lebih Melek Hukum
Penandatanganan kerjasama antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang di Aula Kejari Padang, Senin (25/5/2026).
KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Padang untuk Penyelesaian Sengketa dan Pemulihan Aset