Sumbardaily.com - Di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang serta perubahan regulasi yang semakin kompleks, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dengan memperkuat pemahaman hukum bagi Dubalang Kota.
Upaya ini dinilai penting agar para Dubalang mampu menjalankan tugas secara profesional, tepat sasaran dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Penguatan pemahaman hukum bagi Dubalang Kota digelar di Balai Kota Padang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pembinaan keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di daerah.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena menyoroti peran strategis Dubalang Kota yang selama ini berada di garis depan dalam membantu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tengah berbagai potensi pelanggaran yang dapat muncul di lingkungan sosial, kemampuan memahami aspek hukum dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas hukum harus terus dilakukan agar Dubalang Kota mampu memahami berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat sekaligus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya, pemahaman hukum yang memadai akan membantu Dubalang Kota mengambil langkah yang tepat saat menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Dengan demikian, tugas menjaga ketertiban masyarakat dapat dilakukan secara profesional tanpa melampaui kewenangan yang dimiliki.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah. Ia menilai penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.
“Penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” katanya.
Keberadaan Dubalang Kota, kata pria yang akrab disapa Adek itu tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran sejak dini.
"Dengan kemampuan yang semakin baik, Dubalang Kota diharapkan mampu membaca situasi sosial yang berkembang dan memberikan respons yang sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan modal utama bagi Dubalang Kota dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
"Dubalang Kota adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan rasa aman bagi warga,” ucapnya.
Menurut Koswara, tugas menjaga keamanan dan ketertiban akan berjalan lebih efektif apabila didukung oleh pengetahuan hukum yang kuat.
"Hal tersebut menjadi fondasi penting agar setiap langkah yang dilakukan tetap mengedepankan aturan yang berlaku serta memberikan kepastian bagi masyarakat," tuturnya. (*)
















