KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Padang untuk Penyelesaian Sengketa dan Pemulihan Aset

Penandatanganan kerjasama antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang di Aula Kejari Padang, Senin (25/5/2026).

Kepala KAI Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Koswara, menandatangani kerjasama terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Padang, Senin (25/5/2026) siang. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum dan pengamanan aset perusahaan melalui penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Kerjasama tersebut menjadi upaya penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara KAI Divre II Sumbar dan Kejari Padang itu berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan bersama jajaran manajemen terkait, serta Kepala Kejari Padang, Koswara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Padang, Vivi Nila Sari beserta jajaran.

Kerjasama ini tidak hanya menjadi bentuk penguatan hubungan kelembagaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum, mitigasi risiko, hingga perlindungan aset perusahaan yang menjadi bagian penting dalam operasional layanan transportasi publik di Sumatera Barat.

Kepala KAI Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan,” katanya.

Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam berbagai proses bisnis perusahaan, sekaligus membantu KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi persoalan hukum yang berpotensi mengganggu operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajari Padang, Koswara, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara kedua institusi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan BUMN menjadi bagian penting dalam menciptakan kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan tata kelola perusahaan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” ungkapnya.

Pendampingan hukum dari Kejari Padang nantinya diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memitigasi berbagai potensi risiko hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.

Tidak hanya itu, kerjasama tersebut juga dinilai mampu memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga aset dan mendukung stabilitas operasional layanan kereta api di Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menambahkan, sinergi dengan Kejari Padang menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam membangun sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memperkuat langkah KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya terkait pengamanan aset dan penyelesaian persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan operasional serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Reza.

Ia menegaskan, dukungan kelembagaan yang kuat menjadi faktor penting bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga keberlangsungan operasional secara maksimal.

Melalui kerjasama tersebut, KAI Divre II Sumbar berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas perusahaan.

"Selain itu, kami juga berharap adanya perlindungan hukum yang lebih optimal dalam setiap proses bisnis dan pengelolaan aset perusahaan," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Penjaga lintasan KAI Divre II Sumbar mengikuti kegiatan Diklap Refreshing Penjaga Perlintasan Kereta Api Tahun 2026.
KAI Divre II Sumbar tak Ingin Penjaga Lintasan Lengah, Kompetensi dan Ketelitian Terus Diasah
Tim Lambut KAI Divre II Sumbar meraih juara pertama Tournament E-Sport Mobile Legends Harhubnas 2026.
Tim Lambut KAI Divre II Sumbar Juara E-Sport Harhubnas 2026, Ini Daftar Pemenangnya
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama jajaran melakukan pengecekan perlintasan kereta api menggunakan lori dresin.
KAI Divre II Sumbar Periksa Jalur Kereta, Potensi Banjir dan Perlintasan Sebidang Dipantau
Tournament E-Sport Mobile Legends KAI Divre II Sumbar dalam rangka Harhubnas 2026 di Peron Bandara Stasiun Padang.
Harhubnas 2026, 24 Tim Insan Transportasi Sumbar Adu Strategi di Mobile Legends
Petugas KAI melakukan pemeriksaan Petugas Jaga Lintasan di perlintasan sebidang Sumatera Barat.
Setiap Sabtu KAI Sumbar Turun ke Perlintasan, Petugas Jaga Lintasan Diuji Kesiapannya
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumbar dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sumbar Ungkap Capaian Kinerja dan Pemulihan Aset Rp3,16 Miliar