KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Padang untuk Penyelesaian Sengketa dan Pemulihan Aset

Penandatanganan kerjasama antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang di Aula Kejari Padang, Senin (25/5/2026).

Kepala KAI Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Koswara, menandatangani kerjasama terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kejari Padang, Senin (25/5/2026) siang. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum dan pengamanan aset perusahaan melalui penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Kerjasama tersebut menjadi upaya penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara KAI Divre II Sumbar dan Kejari Padang itu berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan bersama jajaran manajemen terkait, serta Kepala Kejari Padang, Koswara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Padang, Vivi Nila Sari beserta jajaran.

Kerjasama ini tidak hanya menjadi bentuk penguatan hubungan kelembagaan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum, mitigasi risiko, hingga perlindungan aset perusahaan yang menjadi bagian penting dalam operasional layanan transportasi publik di Sumatera Barat.

Kepala KAI Divre II Sumbar, Muhammad Tri Setyawan mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan,” katanya.

Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam berbagai proses bisnis perusahaan, sekaligus membantu KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi persoalan hukum yang berpotensi mengganggu operasional maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajari Padang, Koswara, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara kedua institusi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan BUMN menjadi bagian penting dalam menciptakan kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan tata kelola perusahaan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” ungkapnya.

Pendampingan hukum dari Kejari Padang nantinya diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memitigasi berbagai potensi risiko hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.

Tidak hanya itu, kerjasama tersebut juga dinilai mampu memperkuat langkah perusahaan dalam menjaga aset dan mendukung stabilitas operasional layanan kereta api di Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menambahkan, sinergi dengan Kejari Padang menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam membangun sistem tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memperkuat langkah KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya terkait pengamanan aset dan penyelesaian persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan operasional serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Reza.

Ia menegaskan, dukungan kelembagaan yang kuat menjadi faktor penting bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga keberlangsungan operasional secara maksimal.

Melalui kerjasama tersebut, KAI Divre II Sumbar berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang dapat semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas perusahaan.

"Selain itu, kami juga berharap adanya perlindungan hukum yang lebih optimal dalam setiap proses bisnis dan pengelolaan aset perusahaan," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Penyerahan bantuan Program TJSL KAI Divre II Sumbar kepada kelompok penyandang disabilitas dan SMAN 3 Sawahlunto sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan fasilitas pendidikan.
Program TJSL KAI Divre II Sumbar Hadirkan Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Anak-anak peserta lomba mewarnai didampingi orang tua mengikuti peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Peron Bandara Stasiun Padang yang diselenggarakan KAI Divre II Sumbar.
KAI Divre II Sumbar Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Lomba Mewarnai
Mahasiswa Universitas Dharma Andalas, siswa SMKN 6 Padang, dan petugas KAI Divre II Sumbar memberikan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang KM 0+805 Simpang Haru, Padang.
Mengapa Perlintasan Sebidang Masih Berbahaya? Akademisi dan KAI Divre II Sumbar Beri Jawaban Lewat Edukasi
Kereta api KAI Divre II Sumbar melintas di jalur rel Sumatera Barat dengan latar pegunungan, menggambarkan sejarah perkeretaapian serta konektivitas transportasi daerah.
Sejarah Perkeretaapian dan Lonjakan Penumpang Buktikan Kereta Api Sumbar Semakin Dibutuhkan
Penumpang menaiki kereta api lokal milik KAI Divre II Sumbar di stasiun keberangkatan saat periode libur panjang Mei 2026.
KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Publik Inklusif, Pelanggan Berkebutuhan Khusus jadi Prioritas