Sumbardaily.com - Keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada kesiapan operator maupun fasilitas pendukung, tetapi juga ditentukan oleh tingkat kedisiplinan masyarakat ketika beraktivitas di sekitar jalur rel maupun saat melintasi perlintasan sebidang.
Berangkat dari kondisi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memilih memperluas pendekatan edukasi dengan melibatkan kalangan akademisi dan pelajar agar pesan keselamatan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang yang dilaksanakan bersama Universitas Dharma Andalas (Unidha) dan SMKN 6 Padang pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan berlangsung di perlintasan sebidang KM 0+805 petak jalan Padang-Pulau Aie yang berada di Jalan Stasiun nomor 1, Simpang Haru, Kota Padang.
Kolaborasi tersebut menghadirkan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi (Kaprodi Ilkom) Unidha, Indria Flowerina, guru pendamping SMKN 6 Padang, mahasiswa, serta para siswa.
Sebelum terjun langsung ke lapangan, seluruh peserta mendapatkan pembekalan mengenai dunia perkeretaapian di Sumbar, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, keselamatan perjalanan kereta api, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung transportasi perkeretaapian yang aman.
Setelah memperoleh materi, peserta langsung memberikan edukasi kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Sosialisasi dilakukan melalui pengeras suara, pembagian stiker dan suvenir bertema keselamatan, serta pemasangan spanduk berisi ajakan agar masyarakat selalu mematuhi aturan ketika melintasi perlintasan sebidang.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan program berkelanjutan yang terus dikembangkan dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan.
“Sebagai langkah preventif KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur operasional kereta api. Edukasi ini akan terus kami lakukan karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut Reza, meningkatnya mobilitas masyarakat yang diiringi pertumbuhan jumlah kendaraan membuat perlintasan sebidang menjadi salah satu titik yang membutuhkan perhatian serius.
Karena itu, masyarakat diminta selalu menaati rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, berhenti sejenak untuk memastikan kondisi benar-benar aman, tidak menerobos palang pintu, serta selalu mengutamakan perjalanan kereta api.
Tidak hanya itu, KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana telah diatur dalam Pasal 181 Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Larangan tersebut meliputi berada di jalur kereta api tanpa hak, meletakkan maupun memindahkan barang di atas rel, hingga memanfaatkan jalur kereta api untuk aktivitas lain seperti bermain, berjualan, menjemur barang, menggembalakan ternak, ataupun membuang sampah.
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sesuai UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” kata Reza.
Selain memperluas edukasi kepada masyarakat, KAI Divre II Sumbar juga terus menjalankan berbagai langkah mitigasi untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api.
Langkah tersebut meliputi penutupan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan, pelaksanaan sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah, pemasangan banner keselamatan di sejumlah titik rawan, peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), hingga pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Reza juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi Universitas Dharma Andalas dan SMKN 6 Padang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara operator perkeretaapian dengan dunia pendidikan merupakan langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar keselamatan sejak usia dini sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara KAI dan dunia pendidikan merupakan langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar keselamatan sejak dini. Kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, KAI Divre II Sumbar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin ketika melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan perjalanan kereta api, serta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan KA maupun membahayakan diri sendiri.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan melalui edukasi, peningkatan fasilitas, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kaprodi Ilkom Unidha, Indria Flowerina menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi dengan PT KAI Divre II Sumbar, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori komunikasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya melalui edukasi kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut untuk membangun budaya disiplin dan keselamatan di perlintasan kereta api,” imbuh Indria. (*)













