KAI Divre II Sumbar Periksa Jalur Kereta, Potensi Banjir dan Perlintasan Sebidang Dipantau

Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama jajaran melakukan pengecekan perlintasan kereta api menggunakan lori dresin.

Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen melakukan pengecekan lintas menggunakan lori dresin di jalur Padang-Teluk Bayur-Bukit Putus-Pauh Lima-Indarung, Kamis (10/9/2026) siang. (Dok. KAI)

Sumbardaily.com - Potensi gangguan perjalanan kereta api tidak hanya datang dari kondisi rel. Titik perlintasan sebidang, sistem persinyalan hingga genangan dan banjir juga menjadi bagian yang diperiksa KAI Divre II Sumbar dalam pengecekan lintas menggunakan lori dresin, Kamis (10/9/2026) siang.

Pengecekan perlintasan kereta api tersebut dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) pada sejumlah petak jalan yang menghubungkan Stasiun Padang-Teluk Bayur-Bukit Putus-Pauh Lima-Indarung.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan perjalanan sekaligus memastikan prasarana perkeretaapian tetap dalam kondisi siap mendukung operasional.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama para Quality Control (QC) dan jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat langsung berbagai komponen prasarana yang berhubungan dengan keselamatan perjalanan kereta api.

Sejumlah bagian yang diperiksa meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset perusahaan, kondisi perlintasan sebidang, hingga sistem drainase.

Perhatian khusus diberikan pada titik-titik yang berpotensi terdampak genangan atau banjir karena kondisi tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang mengganggu perjalanan kereta api.

Selain mengecek lintas, jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar turut memantau kesiapan operasional sejumlah stasiun di jalur Padang-Teluk Bayur-Bukit Putus-Pauh Lima-Indarung.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana yang digunakan dalam operasional berada dalam kondisi siap dan andal sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung aman, selamat dan lancar.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Lutfi Wijaya memberikan arahan dalam safety briefing di Stasiun Padang.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya budaya keselamatan atau safety culture sebagai prioritas utama seluruh insan KAI, khususnya dalam menjalankan kegiatan operasional.

Lutfi menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur.

Setiap potensi risiko juga diminta diidentifikasi secara proaktif sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

Temuan yang diperoleh dari lapangan harus segera ditindaklanjuti melalui pengisian formulir Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR).

Langkah tersebut terutama diperlukan pada wilayah yang memiliki potensi gangguan akibat kondisi alam maupun cuaca ekstrem.

Menurut Lutfi, cek lintas merupakan bagian dari program pemeriksaan rutin yang dilakukan secara berkala dan tidak hanya dilaksanakan pada momentum tertentu.

Pemeriksaan secara langsung diperlukan untuk memastikan kondisi prasarana tetap andal sekaligus mendeteksi potensi bahaya sejak dini.

“Melalui pemeriksaan secara langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung secara aman, selamat, dan andal,” katanya.

Upaya menjaga keselamatan juga dilakukan di luar aspek teknis prasarana. Pada kesempatan yang sama, KAI Divre II Sumbar melaksanakan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang.

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan.

Masyarakat diingatkan agar berhati-hati ketika berada di sekitar jalur kereta api maupun saat menggunakan perlintasan sebidang.

Besarnya aktivitas perjalanan kereta api di wilayah kerja KAI Divre II Sumbar menjadi salah satu alasan pentingnya kepatuhan masyarakat.

Dalam sehari, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut komoditas klinker dan semen.

Dengan total 52 perjalanan kereta api tersebut, pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang diminta tidak mengabaikan aspek keselamatan.

Prinsip yang harus diterapkan adalah berhenti, melihat ke kanan dan kiri, kemudian memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dengan memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Lutfi.

KAI juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko hukum ketika melanggar ketentuan keselamatan di perlintasan.

Menerobos palang pintu, mengabaikan Semboyan 35 berupa isyarat suara atau klakson lokomotif, serta tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran di perlintasan bukan hanya berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Kondisi tersebut juga dapat mengancam pengguna jalan lainnya serta mengganggu operasional perjalanan kereta api.

Apabila pelanggaran menyebabkan kecelakaan atau gangguan terhadap perjalanan kereta api, terdapat pula konsekuensi hukum, termasuk tuntutan ganti rugi.

Setelah seluruh rangkaian pengecekan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan safety talk.

Kegiatan tersebut digunakan sebagai ruang evaluasi terhadap hasil pemeriksaan lintas sekaligus memastikan berbagai temuan di lapangan segera diteruskan dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.

Setiap temuan diharapkan ditangani sesuai standar dan ketentuan keselamatan yang berlaku. Dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada proses menemukan potensi gangguan, tetapi dilanjutkan dengan langkah penanganan oleh unit yang bertanggung jawab.

“KAI Divre II Sumbar akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui pemeriksaan prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sinergi dan kepedulian seluruh pihak merupakan kunci untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan maupun pengguna jalan,” tutur Lutfi. (*)

Baca Juga

Tournament E-Sport Mobile Legends KAI Divre II Sumbar dalam rangka Harhubnas 2026 di Peron Bandara Stasiun Padang.
Harhubnas 2026, 24 Tim Insan Transportasi Sumbar Adu Strategi di Mobile Legends
Petugas KAI melakukan pemeriksaan Petugas Jaga Lintasan di perlintasan sebidang Sumatera Barat.
Setiap Sabtu KAI Sumbar Turun ke Perlintasan, Petugas Jaga Lintasan Diuji Kesiapannya
KAI Divre II Sumbar bersama RSU Bunda Padang menggelar edukasi kesehatan tentang gejala dan pencegahan stroke bagi pekerja.
Klinik Mediska Padang Gandeng RSU Bunda, Pekerja KAI Dibekali Cara Kenali Gejala Stroke
Petugas Jaga Lintasan mengikuti pelatihan kompetensi KAI Divre II Sumbar untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Ada 37 PJL Baru di Sumbar, KAI Perketat Kompetensi hingga Proses Sertifikasi
72 personel security KAI Divre II Sumbar mengikuti kegiatan Pembinaan Security Tahun 2026 dan latihan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kesiapsiagaan.
KAI Divre II Sumbar Gembleng 72 Security, Ada Long March Delapan Kilometer untuk Uji Fisik dan Mental
KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergitas dan Koordinasi dengan Kodaeral II Padang
KAI Divre II Sumbar Perkuat Sinergitas dan Koordinasi dengan Kodaeral II Padang