Sumbardaily.com - Sebanyak 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru KAI Divre II Sumbar menjalani pelatihan intensif selama tujuh hari sebelum ditempatkan di sejumlah wilayah kerja. Mereka tidak hanya dibekali kemampuan menjaga pintu perlintasan, tetapi juga harus menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelatihan tersebut diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) bersama KAI Properti. Kegiatan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Kantor KAI Divre II Sumbar dan diikuti 37 PJL yang sebelumnya telah menyelesaikan proses rekrutmen.
Penempatan para petugas baru itu nantinya akan dilakukan di sejumlah wilayah kerja KAI Divre II Sumbar. Sebelum menjalankan tanggung jawab di lapangan, mereka mendapatkan pembekalan yang dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis sekaligus kesiapan menghadapi berbagai situasi yang dapat terjadi di perlintasan sebidang.
Posisi PJL menjadi penting karena petugas berada langsung di lapangan dan berhadapan dengan dua aspek keselamatan sekaligus, yakni perjalanan kereta api serta pengguna jalan.
Karena itu, kemampuan menjalankan prosedur secara tepat, kedisiplinan, hingga kesiapan menghadapi kondisi tidak normal menjadi bagian dari kompetensi yang harus dikuasai.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, kompetensi dan kesiapan PJL menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui pelatihan ini, kami memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, serta berbagai aspek yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas. Kami berharap seluruh peserta dapat menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan mengutamakan keselamatan,” katanya.
Materi yang diberikan selama pelatihan mencakup berbagai aspek regulasi dan teknis. Peserta mempelajari perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan dinas yang berkaitan dengan pintu perlintasan, semboyan kereta api, hingga pengetahuan mengenai konstruksi jalan rel.
Tidak hanya itu, para calon PJL juga dibekali pengetahuan mengenai pengoperasian peralatan pintu perlintasan dan peralatan telekomunikasi.
Materi lainnya meliputi prosedur operasional standar atau SOP, jadwal perjalanan kereta api, safety intermediate, prosedur penanganan kondisi tidak normal, serta etika pelayanan publik.
Pembekalan tidak berhenti pada teori. Peserta juga menjalani praktik semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan standar kerja, tata cara pencatatan laporan penjagaan, serta pengoperasian peralatan pintu perlintasan.
Rangkaian teori dan praktik tersebut ditujukan agar para peserta tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya ketika menghadapi situasi nyata di lapangan.
Kemampuan tersebut menjadi bagian penting karena PJL merupakan petugas yang berada di garis depan dalam pengamanan perlintasan sebidang.
Pelatihan melibatkan sejumlah unit di lingkungan KAI, yakni unit Operasional, unit Jalan dan Jembatan, unit Legal, serta unit Keselamatan.
Keterlibatan lintas unit tersebut memungkinkan peserta memperoleh pembekalan dari sisi yang lebih luas, mulai dari operasional, teknis, regulasi, hingga keselamatan kerja.
Upaya peningkatan kompetensi tersebut juga bukan kali pertama dilakukan KAI Divre II Sumbar. Saat ini terdapat 109 PJL yang dipekerjakan KAI di wilayah kerja Divre II Sumbar.
Seluruh PJL tersebut telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sesuai kompetensi yang dipersyaratkan untuk menjalankan tugas sebagai PJL.
Sementara 37 PJL yang mengikuti pelatihan kali ini masih akan memasuki tahapan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi PJL menjadi bagian penting untuk memastikan petugas yang nantinya ditempatkan di perlintasan sebidang telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, pelatihan selama tujuh hari tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum para petugas baru menjalankan tugasnya.
Materi yang diberikan mencakup kemampuan yang berkaitan langsung dengan operasional perlintasan, penggunaan perangkat, keselamatan kerja, hingga respons ketika terjadi kondisi tidak normal.
KAI Divre II Sumbar juga berencana menjalankan pelatihan dan peningkatan kompetensi PJL secara berkala di seluruh wilayah kerjanya.
Program tersebut menjadi bagian dari keselamatan terpadu KAI yang diarahkan untuk meningkatkan kesiapan personel, memperkuat pelaksanaan prosedur keselamatan, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Reza menegaskan bahwa peningkatan kemampuan petugas akan terus dilakukan karena keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya bergantung pada satu unsur.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kompetensi petugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” tutur Reza. (*)
















