Kapolri Perintahkan Investigasi Mendalam, AKP Dadang Iskandar Terancam Dipecat

Kapolri Perintahkan Investigasi Mendalam, AKP Dadang Iskandar Terancam Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar seusai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24). (Foto: Humas Polri)

Sumbardaily.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas terkait tragedi penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Pimpinan tertinggi Polri ini langsung menginstruksikan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap motif di balik insiden tersebut.

"Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya," ungkap Listyo Sigit dalam keterangannya seusai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Mengingat dampak serius kasus ini terhadap citra institusi kepolisian, Listyo Sigit menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku.

Untuk memperkuat penanganan kasus, Bareskrim Polri telah memberikan asistensi kepada Polda Sumbar dalam proses investigasi.

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik," tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penanganan kasus, Divisi Propam telah diterjunkan ke lokasi.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," jelas Listyo Sigit.

Dalam perkembangan terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengonfirmasi bahwa proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar akan diupayakan dalam minggu ini.

"Ini menjadi yang terakhir. Untuk ke depannya, kita akan lebih optimal dalam pengawasan kepada jajaran anggota," tegasnya.

Kronologi kejadian mencatat bahwa insiden penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB di lingkungan Polres Solok Selatan.

AKP Dadang Iskandar menembakkan senjata apinya ke arah wajah korban AKP Ryanto Ulil Anshar, dengan peluru mengenai bagian pelipis dan pipi. Akibat tembakan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AKP Dadang Iskandar untuk mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari jajaran tertinggi Polri mengingat dampaknya terhadap kredibilitas institusi dan pentingnya menjaga profesionalisme dalam tubuh kepolisian. (red)

Baca Juga

Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya