Sumbardaily.com, Padang – Menjelang periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi menyeluruh atau rampcheck terhadap fasilitas dan sarana perkeretaapian.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai Senin (18/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024), ini mencakup pemeriksaan berbagai aspek keselamatan dan kenyamanan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin, menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi lonjakan penumpang selama musim liburan.
"Rampcheck diselenggarakan untuk memastikan layanan kereta api di Divre II Sumbar berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Kami berkomitmen memberikan layanan perkeretaapian yang selamat dan nyaman, terutama pada periode Nataru yang identik dengan peningkatan jumlah penumpang," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim inspeksi menyasar tujuh stasiun strategis di wilayah Sumbar, yaitu Stasiun Padang, Stasiun Pariaman, Stasiun Bandara Internasional Minangkabau, Stasiun Air Tawar, Stasiun Naras, Stasiun Lubuk Alung, dan Stasiun Pauh Kambar.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap armada yang terdiri dari KA Lembah Anai, tiga unit lokomotif, dua rangkaian KRD, dan 14 kereta yang ditarik lokomotif.
"Kami melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap berbagai aspek keselamatan di stasiun, termasuk ketersediaan alat pemadam api ringan, jalur evakuasi, titik kumpul, dan informasi nomor telepon darurat," jelas As'ad.
Ia menambahkan bahwa fasilitas kesehatan seperti perlengkapan P3K, kursi roda, dan tandu juga menjadi fokus pemeriksaan.
Aspek keamanan dan kenyamanan di stasiun tidak luput dari perhatian, mencakup pemeriksaan sistem CCTV, kehadiran petugas keamanan, kondisi loket tiket, ruang tunggu, toilet, dan musala.
Tim juga memastikan ketersediaan informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal perjalanan kereta api, dan peta jaringan perkeretaapian.
Sementara untuk armada kereta api, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan perangkat keselamatan seperti APAR, rem darurat, dan alat pemecah kaca.
Aspek kenyamanan yang diperiksa meliputi sistem sirkulasi udara, kebersihan toilet, penerangan, dan fasilitas khusus bagi penumpang difabel.
Tidak ketinggalan, sistem informasi perjalanan seperti pemberitahuan stasiun pemberhentian juga masuk dalam daftar pemeriksaan.
As'ad mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Kemenhub menunjukkan kesesuaian dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019.
"Hasil evaluasi ini menjadi motivasi bagi KAI Divre II Sumbar untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di semua lini," tegasnya.
Melalui pelaksanaan rampcheck ini, KAI Divre II Sumbar membuktikan komitmennya dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, khususnya dalam menghadapi periode puncak perjalanan selama musim Nataru. (red)















