Sumbardaily.com, Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan ini merupakan tahap krusial menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa simulasi dilaksanakan 35 hari sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
"Simulasi ini bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir potensi kendala pada hari H," ujarnya dilansir dari Infopublik.id saat membuka acara yang dihadiri jajaran Ketua Divisi KPU Sumbar.
Dalam persiapannya menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Sumbar menyiapkan 10.824 TPS yang tersebar di 19 kabupaten dan kota. Jumlah ini berbeda dengan Pemilu 2024 yang menggunakan 17.569 TPS.
"Simulasi didesain semirip mungkin dengan kondisi hari H, melibatkan TPS riil, petugas KPPS, Linmas, dan badan adhoc lainnya," papar Surya.
Prosedur simulasi mengikuti alur pemungutan suara yang sebenarnya, dimulai dari verifikasi pemilih di meja petugas TPS sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), dilanjutkan dengan pemanggilan pemilih secara berurutan untuk mengambil surat suara dan melakukan pencoblosan di bilik yang disediakan.
Kegiatan ini menjadi bagian integral dari serangkaian persiapan KPU Sumbar dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Surya menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan persiapan, termasuk masa kampanye yang sedang berlangsung.
"Kami optimis seluruh tahapan dapat terlaksana dengan lancar hingga hari pemungutan suara," tutupnya.
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin mengapresiasi pemilihan TPS 006 Korong Kabun, Kecamatan Batang Anai sebagai lokasi simulasi.
"Padang Pariaman menduduki posisi keempat dalam jumlah pemilih terbanyak di Sumbar, dengan Batang Anai sebagai kecamatan dengan populasi pemilih tertinggi," ungkapnya.
Zainal berharap simulasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang.
Ketua Panitia Pelaksana Simulasi, Rahman Al Amin menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan KPU tentang tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024.
"Simulasi diikuti 512 pemilih terdaftar di DPT TPS 006, Korong Kabun, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, mencakup seluruh rangkaian dari pencatatan hingga penghitungan suara," jelasnya. (red)
















