Inflasi Sumbar 6,87% per November 2022, Tertinggi Bukittinggi dan Padang

Inflasi Sumbar 6,87% per November 2022, Tertinggi Bukittinggi dan Padang

Ilustrasi Inflasi (Foto: Getty Images)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi Sumbar per November 2022 sebesar 6,87 persen Year on Year (YoY).

Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati menjelaskan, inflasi Sumbar ini ditentukan dua IHK, yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 7,01 persen.

Diposisi kedua Kota Padang sebesar 6,85 persen YoY.

Baca Juga:

Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Petruk Diringkus Polisi

“Secara agregat, gabungan kota Bukittinggi dan Padang atau Sumbar ini sebesar 6,87 persen,” ujar Herum Fajarwati dikutip dari Info Publik, Sabtu (3/12/2022)

Herum Fajarwati mengatakan, komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil dominan terhadap inflasi Sumbar ini yakni bensin dan beras.

Selain itu, biaya angkutan udara, mobil, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, telur ayam ras, sabun detergen bubuk/cair. 

Lalu, bawang merah, biaya pulsa ponsel, dan beberapa komoditas lainnya. (ik)

Baca Juga

PMKS Marak di Jalan Protokol, Satpol PP Padang Ambil Tindakan Penertiban
PMKS Marak di Jalan Protokol, Satpol PP Padang Ambil Tindakan Penertiban
Terbukti Pungli, Juru Parkir Liar di Taman Rimbo Kaluang Padang Ditertibkan
Terbukti Pungli, Juru Parkir Liar di Taman Rimbo Kaluang Padang Ditertibkan
Fenomena Cahaya Mirip Aurora di Langit Padang, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
Fenomena Cahaya Mirip Aurora di Langit Padang, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
Long Weekend di Padang, Satpol PP Perketat Keamanan Wisatawan
Long Weekend di Padang, Satpol PP Perketat Keamanan Wisatawan
Satpol PP Padang Razia Kos, Pasangan Tak Sah Jadi Sasaran
Satpol PP Padang Razia Kos, Pasangan Tak Sah Jadi Sasaran
Sungai Dangkal Ancam Warga, Padang Ajukan Normalisasi Darurat ke Pusat
Sungai Dangkal Ancam Warga, Padang Ajukan Normalisasi Darurat ke Pusat