Sumbardaily.com - Perkembangan sektor pariwisata di Sumatera Barat menunjukkan dinamika yang berbeda pada pertengahan 2026. Di satu sisi, jumlah wisatawan mancanegara yang datang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengalami penurunan. Namun di sisi lain, perjalanan wisatawan nusantara terus bertambah dan tingkat hunian kamar hotel ikut meningkat.
Data tersebut menjadi salah satu indikator penting yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat. Berdasarkan data yang dikutip resmi dari BPS Sumbar Kamis (5/8/2026), sektor pariwisata memperlihatkan bahwa pasar wisata domestik masih menjadi penopang utama aktivitas pariwisata di daerah tersebut.
BPS Sumbar mencatat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang melalui BIM pada Juni 2026 mencapai 7.078 kunjungan. Angka tersebut turun 8,28 persen dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebanyak 7.717 kunjungan.
Penurunan juga terlihat jika dihitung secara kumulatif selama Januari hingga Juni 2026. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, total kunjungan wisatawan mancanegara melalui BIM mencapai 37.170 kunjungan. Jumlah tersebut lebih rendah 13,86 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Meski demikian, kondisi berbeda terjadi pada perjalanan wisatawan nusantara. BPS Sumbar mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara tujuan Sumatera Barat pada Juni 2026 mencapai 2,08 juta perjalanan.
Jumlah tersebut meningkat 3,83 persen dibandingkan Mei 2026. Tren positif juga terlihat secara kumulatif. Selama Januari hingga Juni 2026, perjalanan wisatawan nusantara mencapai 12,15 juta perjalanan atau naik 3,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain jumlah wisatawan, indikator lain yang turut mengalami peningkatan adalah tingkat penghunian kamar (TPK) hotel.
Pada hotel berbintang, tingkat penghunian kamar pada Juni 2026 mencapai 52,16 persen. Angka tersebut meningkat 5,99 poin persentase dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 46,17 persen.
Sementara itu, hotel nonbintang juga mencatat kenaikan tingkat hunian. TPK hotel nonbintang pada Juni 2026 sebesar 21,71 persen atau naik 4,79 poin persentase dibandingkan Mei 2026.
Selain perkembangan pariwisata, BPS Sumbar juga merilis sejumlah indikator ekonomi lainnya, termasuk perkembangan transportasi, inflasi, dan kesejahteraan petani.
Pada sektor transportasi udara, jumlah penumpang domestik yang berangkat melalui Bandara Internasional Minangkabau mengalami peningkatan cukup tinggi.
BPS mencatat penumpang domestik yang berangkat melalui BIM pada Juni 2026 sebanyak 80,26 ribu orang. Jumlah tersebut meningkat 32,99 persen dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebanyak 60,35 ribu orang.
Untuk penumpang domestik yang datang melalui BIM pada Juni 2026 tercatat sebanyak 72,13 ribu orang atau meningkat 8,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada penerbangan internasional.
Jumlah penumpang internasional yang berangkat melalui BIM pada Juni 2026 mencapai 20,68 ribu orang atau meningkat 32,91 persen dibandingkan Mei 2026.
Sedangkan jumlah penumpang internasional yang datang mencapai 19,82 ribu orang atau naik 39,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berbeda dengan transportasi udara, aktivitas angkutan laut justru mengalami penurunan.
Jumlah barang yang dimuat melalui angkutan laut dalam negeri pada Juni 2026 tercatat sebesar 214,88 ribu ton atau turun 24,91 persen dibandingkan Mei 2026.
Penurunan juga terjadi pada barang yang dibongkar. Pada Juni 2026 jumlah barang yang dibongkar mencapai 293,52 ribu ton atau turun 21,74 persen dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 375,04 ribu ton.
Untuk moda transportasi kereta api, jumlah penumpang yang berangkat mengalami peningkatan.
BPS mencatat keberangkatan penumpang kereta api pada Juni 2026 mencapai 226,91 ribu orang atau naik 14,23 persen dibandingkan Mei 2026.
Namun demikian, jumlah barang yang diangkut menggunakan kereta api mengalami penurunan sebesar 25,38 persen secara bulanan.
Dalam rilis yang sama, BPS Sumbar juga menyampaikan perkembangan inflasi di Sumatera Barat selama Juli 2026.
Perkembangan harga konsumen secara umum mengalami inflasi sebesar 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara secara tahun kalender (year to date) inflasi mencapai 1,05 persen dan secara tahunan (year on year) sebesar 4,12 persen.
Kelompok transportasi menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan inflasi sebesar 0,95 persen dan memberikan andil 0,10 persen. Komoditas yang paling berpengaruh berasal dari bensin serta biaya pemeliharaan atau servis kendaraan.
Dari empat wilayah cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Barat, tiga daerah mengalami inflasi bulanan, yakni Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, dan Kota Bukittinggi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 0,28 persen, disusul Kota Padang sebesar 0,09 persen, serta Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,02 persen. Sementara Kabupaten Pasaman Barat mengalami deflasi sebesar 0,04 persen.
Secara tahunan, seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi umum dengan andil mencapai 1,86 persen.
Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,98 persen, sedangkan Kota Padang menjadi yang terendah sebesar 3,82 persen. Kabupaten Pasaman Barat mencatat inflasi 4,68 persen dan Kota Bukittinggi sebesar 4,15 persen.
BPS Sumbar juga melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat pada Juli 2026 mencapai 132,52 atau meningkat 0,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut dipengaruhi meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,24 persen dan menurunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,44 persen.
Peningkatan NTP didorong oleh kenaikan pada subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat. Sementara subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan mengalami penurunan.
Adapun Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sumatera Barat pada Juli 2026 tercatat sebesar 137,49 atau turun 0,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut terjadi karena kenaikan harga hasil produksi petani sebesar 0,24 persen masih lebih rendah dibandingkan kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal yang mencapai 0,48 persen. (*)
















