Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Petruk Diringkus Polisi

Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Petruk Diringkus Polisi

Ilustrasi Sabu (Foto: Shutterstock)

Jadi pengedar narkoba, seorang pemuda di Kota Padang diringkus polisi Satres Narkoba Polresta Padang.

Pemuda tersebut diketahui berinisial RR (29) alias Petruk, warga Tabing Lubuk Minturun Ikur Koto, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Koto Tangah.

Dari tangan RR, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak susu dan satu set alat hisap sabu. 

Selain itu, satu kantong asoi ganja kering, satu pack plastik pembungkus sabu, satu unit HP, dan dua timbangan digital.

Baca Juga:

Dosen Prodi Pendidikan Basindo UPGRISBA Latih Siswa SMA Menulis Teks Negosiasi

“Pelaku kita tangkap di rumahnya,” kata Kasatres Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, Sabtu (3/12/2022).

Indra menjelaskan, penangkapan pelaku RR berawal dari laporan masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang.

“Pelaku masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Indra. (ik)

Baca Juga

2 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Pesisir Selatan
2 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Pesisir Selatan
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Polresta Padang Periksa Dokter Terkait Dugaan Penganiayaan Karyawan Klinik Kesehatan
Polresta Padang Periksa Dokter Terkait Dugaan Penganiayaan Karyawan Klinik Kesehatan
Tambang Ilegal di Kuranji: Polresta Padang Tetapkan Koordinator Lapangan Tersangka
Tambang Ilegal di Kuranji: Polresta Padang Tetapkan Koordinator Lapangan Tersangka
Mutasi Jabatan di Polresta Padang: Kasat Reskrim hingga Kapolsek Berganti
Mutasi Jabatan di Polresta Padang: Kasat Reskrim hingga Kapolsek Berganti
602 Personel Gabungan Siagakan Keamanan Kota Padang Selama Nataru
602 Personel Gabungan Siagakan Keamanan Kota Padang Selama Nataru