Fasum Diserobot Bangunan, Satpol PP Padang Lakukan Pembongkaran

Fasum Diserobot Bangunan, Satpol PP Padang Lakukan Pembongkaran

Pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di kawasan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Senin (5/1/2026) siang. (Dok. Satpol PP)

Sumbardaily.com, Padang - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) di Jalan Raya Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin (5/1/2026) siang.

Tindakan pembongkaran dilakukan bersama pihak kecamatan setelah pemberitahuan sebelumnya tidak diindahkan pemilik bangunan.

Bangunan tersebut semula diminta dibongkar secara mandiri. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, konstruksi masih tetap berdiri.

Kondisi itu mendorong petugas untuk mengambil langkah penertiban agar area Fasum tidak berubah fungsi dan tetap dapat digunakan masyarakat secara luas.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pembongkaran terpaksa dilakukan karena tidak ada upaya nyata dari pemilik bangunan.

“Sudah kami berikan tenggat waktu, namun tidak ada upaya untuk membongkar oleh pemilik, maka kami lakukan pembongkaran,” katanya.

Menurut Chandra, keberadaan bangunan di atas Fasum berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan warga. Karena itu, penertiban difokuskan untuk memastikan ruang publik tetap terbuka dan tidak dimanfaatkan secara pribadi.

Ia berharap masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan pada area yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum. Jika ingin berjualan, berjualanlah di tempat yang sesuai aturan,” katanya.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat agar setiap aktivitas pembangunan memperhatikan ketentuan tata ruang.

"Penegakan terhadap pelanggaran Fasum sangat penting agar kota tetap tertib dan ruang publik dapat berfungsi sebagaimana mestinya," imbuh Chandra. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas