Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di lokasi gelap kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang menyaksikan kedua remaja tersebut dalam posisi berpelukan di area yang minim penerangan. Kondisi ini memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Merespons aduan masyarakat, petugas Satpol PP Kota Padang langsung bergerak ke lokasi kejadian. Kedua individu tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait tindakan yang dilakukan.
Tindakan pasangan muda-mudi ini dinilai bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Selain itu, perbuatan mereka juga melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tahapan ini dilakukan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kabid Tibum Transmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan komitmen instansinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penegakan aturan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.
"Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Rozaldi.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan tindakan serupa. Satpol PP juga berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dengan adanya penegakan aturan yang konsisten.
Rozaldi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan untuk mencegah terjadinya pelanggaran norma dan peraturan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Padang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghormati norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. (red)
















