Puluhan narapidana yang tersebar dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumbar langsung bebas usai mendapat remisi Kemerdekaan RI ke-77.
“Iya, ada 75 orang yang langsung bebas di momentum kemerdekaan RI ke-77 tahun ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (17/8/2022).
Andika menjelaskan, remisi tersebut sesuai dengan keputusan Menkumham RI Yasonna Laoly yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan.
Saat ini, tahanan di Sumbar berjumlah sebanyak 1.255 orang. Dengan rincian, tahanan dewasa laki-laki 1174 orang, tahanan dewasa perempuan 73 orang, tahanan anak laki-laki 1 orang dan tahanan anak perempuan 7 orang.
Baca Juga:
Puluhan Dosen dan Mahasiswa UNP Ajukan Permohonan Paspor di Layanan Impus Imigrasi Padang
Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Kandang Sriwijaya FC
Kemudian, narapidana berjumlah 4970 orang. 4733 orang di antaranya narapidana dewasa laki-laki, perempuan 174 orang, anak laki-laki 60 orang dan perempuan 3 orang.
Sementara di Sumbar sendiri terdapat 14 Lapas. Antara lain, 11 Lapas Umum, 1 Lapas Perempuan, 1 Lapas Terbuka dan 1 Lapas Khusus Narkotika.
Lalu, 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 8 Rutan, 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan 1 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
“Daya tampung untuk keseluruhan itu cuma 3394 orang. Artinya, kami mengalami over kapasitas sebanyak 83,41 persen,” kata Andika. (red)














