Sumbardaily.com, Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengumumkan kuota penerimaan peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebanyak 13.328 kursi tersedia, tersebar di 476 rombongan belajar (rombel) di seluruh SD negeri di wilayah Kota Padang.
Sekretaris Disdikbud Kota Padang, Nurfitri, menjelaskan bahwa proses SPMB tahun ini akan dilaksanakan melalui beberapa jalur seleksi, dengan proporsi kuota yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Sebanyak 72 persen dari total kuota dialokasikan untuk jalur domisili, sementara 23 persen untuk jalur afirmasi, dan 5 persen sisanya diperuntukkan bagi jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi)," ungkap Nurfitri, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, mekanisme pendaftaran dilakukan berdasarkan zonasi dan ketentuan rombel, yang mengacu pada kapasitas maksimal setiap kelas. Setiap rombel hanya diperbolehkan menampung paling banyak 28 murid, sesuai dengan regulasi penerimaan siswa baru.
Di antara seluruh SD negeri yang membuka pendaftaran, terdapat dua sekolah yang memiliki daya tampung paling besar, yakni SD Negeri 10 Sungai Sapih dan SD Negeri 08 Alang Laweh. Masing-masing sekolah tersebut menyediakan lima rombel, yang berarti total kapasitas mencapai 140 murid.
"Harapan kami adalah proses seleksi dapat berlangsung dengan tertib dan adil, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Nurfitri.
Sebaran Kuota di Seluruh SD Negeri Kota Padang
Kuota sebanyak 13.328 murid tersebut terbagi di ratusan SD Negeri, yang tersebar dari kecamatan pusat kota hingga daerah pinggiran. Berikut rincian daya tampung berdasarkan sekolah.
















