SPMB SD 2025 Kota Padang: Simak Kuota dan Jalur Pendaftaran Lengkapnya

SPMB SD 2025 Kota Padang: Simak Kuota dan Jalur Pendaftaran Lengkapnya

Ilustrasi SPMB SD (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com, Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 mulai Senin (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025). Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Kota Padang, Nurfitri, pada Minggu (22/6/2025).

Penerimaan peserta didik baru tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur utama, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Ketiga jalur tersebut dirancang agar proses penerimaan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan mengakomodasi berbagai latar belakang calon murid.

"Jalur domisili diberikan kuota sebesar 72 persen, jalur afirmasi 23 persen, dan jalur mutasi mendapatkan alokasi 5 persen dari total daya tampung sekolah," ujar Nurfitri.

Mekanisme pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri pilihan yang tersebar di wilayah Kota Padang. Setiap calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dan maksimal dua sekolah sebagai tujuan. Namun, terdapat ketentuan wilayah tertentu tergantung jalur yang diikuti.

"Untuk jalur domisili, dua pilihan sekolah hanya diperkenankan berada dalam wilayah zonasi yang sama. Sementara pada jalur afirmasi dan mutasi, calon peserta bebas memilih sekolah dari wilayah mana pun. Khusus anak kandung guru, hanya diizinkan mendaftar di sekolah tempat orang tua mengajar," tambahnya.

Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi SPMB Kota Padang di www.psb.diknaspadang.id, disesuaikan dengan jalur yang dipilih. Peserta diwajibkan mengisi dan melengkapi seluruh persyaratan administratif yang tercantum dalam formulir tersebut.

Rincian Jalur Pendaftaran SPMB SD 2025 Kota Padang

1. Jalur Domisili

    Jalur ini dikhususkan bagi calon murid yang bertempat tinggal dalam zona sekolah yang dituju. Bukti domisili harus ditunjukkan melalui alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling lambat 23 Juni 2024, atau setahun sebelum masa pendaftaran.

    2. Jalur Afirmasi

      Diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyandang disabilitas, dan anak yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

      Kuota jalur afirmasi adalah 23 persen, dengan alokasi 18 persen bagi keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas. Bagi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat asesmen dari UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI). Sedangkan untuk anak panti sosial, diperlukan surat keterangan dari kepala panti yang diketahui oleh lurah setempat.

      3. Jalur Mutasi

        Jalur ini ditujukan untuk dua kategori: masyarakat dengan KK tidak sesuai domisili dan anak kandung guru. Untuk kelompok pertama, peserta wajib menyertakan salah satu dari dokumen pendukung berikut: surat tugas dari instansi, surat keterangan usaha yang dilegalisasi lurah, atau surat pindah domisili dari pejabat berwenang.

        Sedangkan bagi anak guru, syaratnya adalah melampirkan surat penugasan orang tua sebagai guru di sekolah pilihan dan Kartu Keluarga.

        Kuota untuk jalur mutasi secara keseluruhan adalah 5 persen, dengan minimal 3 persen diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak sesuai domisili, dan maksimal 2 persen untuk anak kandung guru.

        Dengan sistem seleksi yang terbuka dan kuota yang ditentukan secara proporsional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang berharap pelaksanaan SPMB SD tahun ini dapat berjalan lancar dan adil.

        Seluruh orang tua calon peserta didik diimbau agar mencermati syarat dan ketentuan sesuai jalur pendaftaran yang diikuti. (pooke)

        Baca Juga

        Cuaca Membaik, Padang Mulai Aktifkan Lagi KBM Tatap Muka: Ini Aturannya
        Cuaca Membaik, Padang Mulai Aktifkan Lagi KBM Tatap Muka: Ini Aturannya
        SPMB SD 2025 di Padang: Orang Tua Keluhkan Sistem Online dan Kendala Jaringan
        SPMB SD 2025 di Padang: Orang Tua Keluhkan Sistem Online dan Kendala Jaringan
        Daftar Kuota SPMB SD 2025 Kota Padang Lengkap per Sekolah
        Daftar Kuota SPMB SD 2025 Kota Padang Lengkap per Sekolah
        SPMB SD 2025 Kota Padang Dibuka, Simak Jalur Domisili Lengkap per Kecamatan
        SPMB SD 2025 Kota Padang Dibuka, Simak Jalur Domisili Lengkap per Kecamatan
        Mekanisme dan Syarat SPMB SD 2025 Kota Padang, Ini yang Perlu Diperhatikan
        Mekanisme dan Syarat SPMB SD 2025 Kota Padang, Ini yang Perlu Diperhatikan
        UNP Paparkan Temuan Riset, UMKM Sumbar Masih Hadapi Kesenjangan Infrastruktur Digital
        UNP Paparkan Temuan Riset, UMKM Sumbar Masih Hadapi Kesenjangan Infrastruktur Digital