Sumbardaily.com, Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengimbau para orang tua atau wali murid untuk memahami secara cermat alur dan persyaratan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD 2025 yang mulai dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2025.
Pendaftaran dilakukan melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi, dengan seluruh proses dilakukan langsung di satuan pendidikan yang dituju.
Sekretaris Disdikbud Kota Padang, Nurfitri, mengingatkan bahwa kesalahan dalam memilih jalur maupun kekurangan berkas persyaratan dapat memengaruhi hasil seleksi.
"Kami harap seluruh orang tua/wali calon murid dapat mencermati jalur pendaftaran yang dipilih dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nurfitri, Senin (23/6/2025).
Persyaratan Umum
Calon murid kelas 1 SD harus berusia paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2025. Pengecualian usia diperbolehkan menjadi lima tahun enam bulan dengan catatan memiliki kecerdasan/bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Tahapan dan Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang dengan memilih salah satu dari tiga jalur pendaftaran.
2. Calon murid dapat memilih maksimal dua sekolah sesuai jalur:
- Jalur domisili: dua sekolah dalam satu zona.
- Jalur afirmasi dan mutasi: dua sekolah bebas zona.
- Anak kandung guru hanya boleh memilih satu sekolah tempat orang tua mengajar.
3. Formulir pendaftaran diunduh dari situs resmi SPMB di www.psb.diknaspadang.id dan harus dilengkapi sesuai jalur yang dipilih.
4. Formulir dan berkas persyaratan diserahkan ke petugas loket sekolah.
5. Operator sekolah menginput data calon murid sesuai formulir yang diserahkan.
6. Setelah selesai, calon murid akan menerima bukti pendaftaran yang digunakan saat daftar ulang.
7. Bukti pendaftaran harus ditandatangani oleh operator sekolah dan orang tua/wali.
8. Jalur dan pilihan sekolah tidak dapat diubah setelah bukti pendaftaran ditandatangani.
Tahapan Seleksi dan Pengumuman
Seleksi calon murid dilakukan berdasarkan pemeringkatan usia. Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi SPMB.
Jadwal lengkap SPMB SD 2025 Kota Padang:
- Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2025
- Pendaftaran ulang: 27–28 Juni 2025
- Pengumuman daftar cadangan: 29 Juni 2025
- Pengumuman calon murid dari cadangan: 30 Juni 2025
- Pendaftaran ulang dari cadangan: 30 Juni 2025
Disdikbud Kota Padang menekankan pentingnya ketelitian dan kesiapan orang tua dalam mengikuti prosedur ini demi memastikan kelancaran proses penerimaan murid baru. (red)
















