Carikan Solusi, DPRD Sumbar Dalami Persoalan Masyarakat Air Bangis

Carikan Solusi, DPRD Sumbar Dalami Persoalan Masyarakat Air Bangis

DPRD Sumbar rapat dengan komunitas lingkungan Walhi Sumbar, penggiat HAM dan perwakilan masyarakat Air Bangis, Selasa (22/8/2023) untuk mendalami dan mencarikan solusi persoalan masyarakat Aia Bangih. (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya mendalami dan mencarikan solusi persoalan yang dihadapi masyarakat Aia Bangih, Pasaman Barat terkait rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, saat rapat dengan komunitas lingkungan Walhi Sumbar, penggiat HAM dan perwakilan masyarakat Air Bangis, Selasa (22/8/2023) di Kantor DPRD Sumbar. 

"Kita tidak menginginkan ada persoalan agraria di tengah masyarakat. Oleh karena itu mari bersinergi untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat. Persoalan masyarakat Aia Bangih tentu semakin rumit ketika tidak adanya sosialisasi bahwa hutan produksi tidak boleh digarap masyarakat. Pada kenyataannya masyarakat telah lama menggarap, tentunya perlu pengawasan dan sosialisasi ke depan," katanya. 

Pada kesempatan itu, Suwirpen juga menanyakan bagaimana secara keseluruhan tanggapan masyarakat Aih Bangis, tentang rencana PSN dan bagaimana jika PSN telah direalisasikan dan dilakukan tukar kawasan hutan.

Anggota DPRD Sumbar Dapil Pasaman dan Pasaman Barat, Khairudin Simanjuntak mengapresiasi perjuangan masyarakat dalam memperjuangkan HAM. Dia meminta DPRD Sumbar terus mendalami persoalan masyarakat Aia Bangih dengan hati yang jernih.

"Untuk pemerintah provinsi berikan data rill kepada gubernur agar permasalahan bisa dicarikan jalan keluarnya. Jangan sampai ada tanggapan gubernur seperti surat yang berbunyi clear and clear, " ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir menambahkan, terkait persoalan masyarakat Aia Bangih, pihaknya tengah membahas Ranperda Tanah Ulayat yang nantinya akan mengakomodir hak atas aset tanah ulayat yang merupakan kearifan lokal Sumbar. 

Sementara itu, Anggota Walhi Sumbar Wempi mengatakan, perizinan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Aia Bangih harus ditinjau kembali. Begitupun izin perluasan lahan seluas 15 hektar harus diselesaikan dengan skema-skema hutan sosial yang ada. 

Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat di Aia Bangih ini bukan hal yang baru. Namun terkait PSN tersebut membuat masyarakat merasa terancam kehilangan sumber ekonomi keluarga, dan banyak anak-anak yang bersekolah menggantungkan hidup dari hasil panen kelapa sawit.

"Masyarakat tidak bisa panen sawit lagi, karena dinilai mencuri, ancamannya kita bisa kena tangkap," sebut Wempi. (*)

Baca Juga

KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih di Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya
Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Ditetapkan DPRD
Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043 Ditetapkan DPRD
Terima Laporan Reses DPRD, Gubernur Sumbar Singgung Soal Pendapatan Daerah
Terima Laporan Reses DPRD, Gubernur Sumbar Singgung Soal Pendapatan Daerah
West Sumatera Performing Arts Market 2023 Hadirkan Buyers dari Luar Negeri
West Sumatera Performing Arts Market 2023 Hadirkan Buyers dari Luar Negeri
Gubernur Sumbar Akan Cari Solusi Masalah PSN Aia Bangih Tanpa Rugikan Masyarakat
Gubernur Sumbar Akan Cari Solusi Masalah PSN Aia Bangih Tanpa Rugikan Masyarakat
17 Orang Ditangkap Polisi saat Pemulangan Paksa Warga Pasbar Demo Tolak PSN
17 Orang Ditangkap Polisi saat Pemulangan Paksa Warga Pasbar Demo Tolak PSN