Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kepada 735 guru keagamaan dan 154 garin masjid serta musala. Penyaluran dana senilai Rp1.687.400.000 tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan keagamaan sekaligus pengelola rumah ibadah.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis (30/7/2026).
Program ini mencakup guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Pendidikan Al-Qur'an (PQ), Rumah Tahfiz Al-Qur'an (RTQ), pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan bahwa perhatian terhadap para guru keagamaan menjadi bagian dari misi pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya merupakan salah satu misi pembangunan Kota Bukittinggi. Karena itu, Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ibnu Asis.
Selain memberikan insentif, Pemerintah Kota Bukittinggi juga memastikan para penerima memperoleh perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menjelaskan bahwa seluruh guru dan garin penerima insentif telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Pemko Bukittinggi telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh guru dan garin penerima insentif melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pada Tahun 2026, Pemko mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin," kata Iddal.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menilai keberadaan guru keagamaan, ustaz, dan ustazah memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang religius.
"Guru keagamaan, ustaz dan ustazah memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang religius melalui pembelajaran Al-Qur'an. Para guru tidak hanya membekali anak-anak dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat," ungkap Irwan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pemberian insentif bagi guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.
Menurut Syukri Naldi, khusus untuk penyaluran Triwulan II, insentif diberikan kepada 735 guru keagamaan dan 154 garin dengan total dana yang dicairkan mencapai Rp1.687.400.000.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi para guru keagamaan dan garin yang selama ini berkontribusi dalam pembinaan pendidikan agama serta pelayanan di masjid dan musala. Selain meningkatkan kesejahteraan penerima, pemerintah juga memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga para guru dan garin memperoleh jaminan saat menjalankan tugasnya. (*)
















