BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 50,8 Kg Ganja, 4 Tersangka Diringkus

BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 50,8 Kg Ganja, 4 Tersangka Diringkus

BNN Sumbar membongkar jaringan narkoba lintas wilayah dengan menangkap 4 tersangka dan menyita 50,8 kg ganja di Kabupaten Agam. (Foto: Dok Sumbar Daily)

Sumbardaily.com, Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap jaringan lintas wilayah dan menyita puluhan kilogram ganja.

Operasi yang dilakukan pada Kamis (9/1/2025) dini hari ini berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti mencapai 50,8 kilogram.

Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, dalam konferensi pers di halaman kantor BNNP Sumbar, Selasa (21/1/2025), mengungkapkan detail operasi penangkapan yang berlangsung di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, tepatnya di Jorong PGRM Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

"Tim berhasil mengintervensi pengiriman narkoba menggunakan Toyota Calya putih bernomor polisi BA1488 GB. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 50 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat, ditambah satu paket sampel dalam plastik bening," jelas Riki.

Penangkapan ini membuahkan hasil dengan diamankannya empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Muhammad Fahrezi (23) dan Isra Muhammad (23) berperan sebagai kurir, Doni Zul (27) sebagai pengelola gudang penyimpanan, serta Dicka Prima (32) yang diduga sebagai otak operasi.

"Total barang bukti yang disita mencapai 50.859,58 gram ganja, dikemas dalam dua karung besar," ungkap Riki.

Besarnya jumlah barang bukti membuat para tersangka terancam hukuman berat sesuai Pasal 115 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Riki menekankan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergitas berbagai pihak. "Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, kepolisian, atau bea cukai semata. Peran aktif masyarakat sangat crucial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.

BNN Sumbar mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan simbol komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar.

"Ancaman narkoba terhadap generasi muda dan masyarakat Sumbar harus ditangani dengan serius. Pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum perlawanan kita terhadap bahaya narkotika," tegas Riki.

Ia menambahkan bahwa BNN Sumbar akan terus menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan BNN Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Dengan terungkapnya jaringan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba. (ran)

Baca Juga

Operasi Tengah Malam, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pasar Salido
Operasi Tengah Malam, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pasar Salido
145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati
145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati
31 Paket Sabu Siap Edar Disita, Pengedar Ditangkap di Payakumbuh
31 Paket Sabu Siap Edar Disita, Pengedar Ditangkap di Payakumbuh
Bongkar Jaringan Narkoba Baso Agam, Polresta Bukittinggi Sita Sabu-sabu Hampir Satu Kilogram
Bongkar Jaringan Narkoba Baso Agam, Polresta Bukittinggi Sita Sabu-sabu Hampir Satu Kilogram
Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku
Truk Towing Pembawa Avanza Jadi Kedok! BNN Sumbar Temukan Sabu dalam Durian Beku
2 Kg Sabu Diselundupkan dalam Koper, BNN Tangkap Kurir di Bandara Minangkabau
2 Kg Sabu Diselundupkan dalam Koper, BNN Tangkap Kurir di Bandara Minangkabau