31 Paket Sabu Siap Edar Disita, Pengedar Ditangkap di Payakumbuh

31 Paket Sabu Siap Edar Disita, Pengedar Ditangkap di Payakumbuh

Ilustrasi Penangkapan Pengedar Narkoba (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com – Upaya pencegahan peredaran narkoba kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan paket narkotika siap edar yang diduga akan dipasarkan di wilayah Payakumbuh.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan pinggir jalan Koto Panjang RT 001/RW 001, Kelurahan Koto Panjang Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur. Pelaku yang diamankan berinisial AR (22).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Hal ini berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi serta pengembangan kasus yang kami lakukan hingga melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tersangka,” ujar Gusmanto.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang satu paket narkotika jenis sabu. Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada calon pembeli.

Namun upaya tersebut tidak berhasil mengelabui petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan puluhan paket sabu lainnya yang telah siap untuk diedarkan.

“Total keseluruhan 31 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar kita temukan saat tersangka kita geledah,” ungkapnya.

Dari hasil penindakan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi 31 paket sabu dengan berat bruto total 6,42 gram, dua unit timbangan digital, serta perlengkapan pengemasan berupa plastik klip.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam berwarna merah, uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau army tanpa pelat nomor.

Gusmanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Kami terus melakukan operasi kepolisian secara masif dan berkelanjutan. Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (*)

Baca Juga

Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial KCV yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah di Payakumbuh setelah kebakaran menghanguskan sedikitnya enam unit rumah.
Sakit Hati Dipendam, Pemuda di Payakumbuh Diduga Bakar Kediaman Keluarga hingga Enam Rumah Hangus
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Polres Payakumbuh Tindak 42 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Akhir Pekan
Polres Payakumbuh Tindak 42 Motor Knalpot Brong dalam Operasi Akhir Pekan
Kebakaran Rumah di Lima Puluh Kota Diduga Dipicu Korsleting, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Kebakaran Rumah di Lima Puluh Kota Diduga Dipicu Korsleting, Kerugian Tembus Rp1 Miliar
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Payakumbuh, Polisi Amankan 40 Paket Sabu