Berkedok Jual Kopi, Satpol PP Sita Minuman Keras di Warkop Padang

Berkedok Jual Kopi, Satpol PP Sita Minuman Keras di Warkop Padang

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita minuman keras (miras) di salah satu warung kawasan Air Camar, Kecamatan Padang Timur pada Rabu (10/11/2025) malam. (Dok. Satpol PP)

Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan tindakan cepat merespons laporan warga terkait keberadaan warung kopi yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Air Camar, Kecamatan Padang Timur.

Pengawasan dan penertiban tersebut digelar pada Rabu (10/12/2025) malam, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.

Laporan masyarakat itu menyebutkan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satpol PP segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap warung yang dilaporkan.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati beberapa botol minuman beralkohol dan satu jerigen tuak yang tidak dilengkapi izin edar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk proses pendataan dan penyerahan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan terkait peredaran minuman beralkohol di Kota Padang," katanya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik warung guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Chandra, proses klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan tindak lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan sangat membantu upaya menjaga ketertiban umum.

“Kami mengapresiasi warga yang berkontribusi menjaga keamanan lingkungan mereka. Respons cepat terhadap aduan adalah salah satu bentuk komitmen Satpol PP dalam menciptakan ketenteraman di Kota Padang,” ujar Chandra. (adl)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar bangunan tambahan milik pedagang kaki lima di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang.
Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Satpol PP Padang Razia Warnet di Gunung Pangilun, Sejumlah Remaja Diamankan
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang
Abaikan Peringatan, Lapak Warung di Atas Trotoar Ditertibkan Satpol PP Padang