Bawaslu Padang Panjang Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Bawaslu Padang Panjang Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Bawaslu (Foto: Dok Bawaslu)

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang melakukan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024.

Dari pengawasan itu diketahui tujuh orang pemilih pindah masuk selama Agustus dan 14 pemilih pindah masuk hingga 22 September. Selain itu, ada 30 pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Padang Panjang Hidayatul Fajri menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 116 Ayat 3 dan Pasal 120 Ayat 3, terdapat beberapa alasan pemilih untuk pindah memilih.

Di antaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, rehabilitasi narkoba, tahanan, tugas belajar, pindah domisili serta tertimpa bencana.

"Kita melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan DPTb di wilayah Padang Panjang terhadap KPU secara berjenjang ke bawah, dari PPK dan PPS," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Dalam mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran DPTb, pihaknya telah melaksanakan upaya pencegahan dengan melakukan beberapa langkah. Mulai dari sosialisasi, berkoordinasi dengan KPU dan stakeholder, serta imbauan melalui media sosial.

"Kita juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Padang Panjang terkait pemilih potensial atau pemilih berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagai informasi, Disdukcapil telah melakukan perekaman e-KTP lebih kurang 600 orang terkait pemilih potensial ini," sebutnya. (*/red)

Baca Juga

Gerakan Pangan Murah Padang Panjang Digelar, Harga Cabai Rp31 Ribu per Kg
Gerakan Pangan Murah Padang Panjang Digelar, Harga Cabai Rp31 Ribu per Kg
Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Delegasi Korea Selatan dan KEITI meninjau potensi gas metan pada sel sampah tidak aktif di TPA Aie Dingin Padang.
Ada Harta Karun di Balik Tumpukan Sampah TPA Aie Dingin Padang, Gas Metan Dibidik jadi Listrik