Bawaslu Padang Panjang Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Bawaslu Padang Panjang Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Bawaslu (Foto: Dok Bawaslu)

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang melakukan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024.

Dari pengawasan itu diketahui tujuh orang pemilih pindah masuk selama Agustus dan 14 pemilih pindah masuk hingga 22 September. Selain itu, ada 30 pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Padang Panjang Hidayatul Fajri menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 116 Ayat 3 dan Pasal 120 Ayat 3, terdapat beberapa alasan pemilih untuk pindah memilih.

Di antaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, rehabilitasi narkoba, tahanan, tugas belajar, pindah domisili serta tertimpa bencana.

"Kita melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan DPTb di wilayah Padang Panjang terhadap KPU secara berjenjang ke bawah, dari PPK dan PPS," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Dalam mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran DPTb, pihaknya telah melaksanakan upaya pencegahan dengan melakukan beberapa langkah. Mulai dari sosialisasi, berkoordinasi dengan KPU dan stakeholder, serta imbauan melalui media sosial.

"Kita juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Padang Panjang terkait pemilih potensial atau pemilih berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagai informasi, Disdukcapil telah melakukan perekaman e-KTP lebih kurang 600 orang terkait pemilih potensial ini," sebutnya. (*/red)

Baca Juga

3.500 Anak TK di Padang Tampilkan Tari Massal Semarak Nusantara di RTH Imam Bonjol
3.500 Anak TK di Padang Tampilkan Tari Massal Semarak Nusantara di RTH Imam Bonjol
Pemko Padang Tanggapi Aspirasi Operator Bus Trans Padang Terkait Anggaran Operasional
Pemko Padang Tanggapi Aspirasi Operator Bus Trans Padang Terkait Anggaran Operasional
Dinas Pariwisata: Pantai Air Manis Masih Jadi Magnet Wisata Kota Padang
Dinas Pariwisata: Pantai Air Manis Masih Jadi Magnet Wisata Kota Padang
Cabai Hijau Turun Rp4.667 per Kg, Lima Komoditas Pangan di Padang Panjang Ikut Menurun
Cabai Hijau Turun Rp4.667 per Kg, Lima Komoditas Pangan di Padang Panjang Ikut Menurun
Peraturan Bupati Solok Wajibkan APB Nagari Alokasikan Dana untuk BPJS Ketenagakerjaan
Peraturan Bupati Solok Wajibkan APB Nagari Alokasikan Dana untuk BPJS Ketenagakerjaan
Bolos Sekolah Main Domino, 12 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP
Bolos Sekolah Main Domino, 12 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP