Bawaslu Padang Panjang Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Bawaslu Padang Panjang Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Bawaslu (Foto: Dok Bawaslu)

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang melakukan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024.

Dari pengawasan itu diketahui tujuh orang pemilih pindah masuk selama Agustus dan 14 pemilih pindah masuk hingga 22 September. Selain itu, ada 30 pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Padang Panjang Hidayatul Fajri menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 116 Ayat 3 dan Pasal 120 Ayat 3, terdapat beberapa alasan pemilih untuk pindah memilih.

Di antaranya menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, rehabilitasi narkoba, tahanan, tugas belajar, pindah domisili serta tertimpa bencana.

"Kita melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan DPTb di wilayah Padang Panjang terhadap KPU secara berjenjang ke bawah, dari PPK dan PPS," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Dalam mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran DPTb, pihaknya telah melaksanakan upaya pencegahan dengan melakukan beberapa langkah. Mulai dari sosialisasi, berkoordinasi dengan KPU dan stakeholder, serta imbauan melalui media sosial.

"Kita juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Padang Panjang terkait pemilih potensial atau pemilih berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagai informasi, Disdukcapil telah melakukan perekaman e-KTP lebih kurang 600 orang terkait pemilih potensial ini," sebutnya. (*/red)

Baca Juga

Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai Merah di Padang Panjang Tembus Rp66 Ribu
Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai Merah di Padang Panjang Tembus Rp66 Ribu
Polisi Buru 6 Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya
Polisi Buru 6 Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya
Lion Grup Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Pemprov Sumbar Tawarkan Skema Kerjasama
Lion Grup Siap Layani Rute Padang-Mentawai, Pemprov Sumbar Tawarkan Skema Kerjasama
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Masuk Tahap Penuntutan
Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru Masuk Tahap Penuntutan
In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
In Dragon, Pembunuh Nia Penjual Gorengan di Padang Pariaman Segera Disidang
IPH Padang Panjang Capai 5,35: Cabai dan Ayam Ras Picu Kenaikan Harga
IPH Padang Panjang Capai 5,35: Cabai dan Ayam Ras Picu Kenaikan Harga