Banjir Bandang Sumbar Telanjangi Kegagapan Pemerintah, Ombudsman Ungkap Masalah Serius Data dan Komando

Banjir Bandang Sumbar Telanjangi Kegagapan Pemerintah, Ombudsman Ungkap Masalah Serius Data dan Komando

Penampakan udara pasca terjangan air bah yang memutuskan jembatan gantung di kawasan Gunuang Nago, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Dok. Asosiasi Pilot Drone Indonesia)

Sumbardaily.com, Padang - Bencana ekologi yang memicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik dan duka mendalam bagi warga terdampak.

Lebih dari itu, peristiwa tersebut kembali membuka persoalan klasik dalam tata kelola kebencanaan, mulai dari lambannya respons negara, ketidaksinkronan data, hingga lemahnya sistem komando di lapangan.

Temuan tersebut mengemuka setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan peninjauan langsung ke berbagai titik terdampak, termasuk wilayah-wilayah paling terisolasi di Kota Padang, Kamis (18/12/2025).

Dari hasil pemantauan tersebut, Ombudsman menilai penanganan bencana yang seharusnya dilakukan secara cepat justru tersendat akibat kegagapan dalam koordinasi dan penyajian informasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan adanya perbedaan mencolok antara laporan administratif pemerintah dan kondisi faktual di lapangan.

Ia menemukan sejumlah bantuan yang secara dokumen dinyatakan telah disalurkan, namun belum diterima oleh masyarakat terdampak.

Menurut Adel, persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis pendataan, melainkan tumpang tindih informasi yang berpotensi berbahaya dalam situasi darurat.

"Ketidakjelasan data membuat banyak pihak, mulai dari instansi pemerintah, relawan, hingga kelompok masyarakat bergerak tanpa arah yang sama," katanya.

Situasi itu diperparah oleh tidak tegasnya struktur komando penanganan bencana. Adel menilai masih banyak pihak yang bekerja secara terpisah dan tidak berada dalam satu sistem komando terpadu.

Kondisi tersebut, menurutnya, berisiko memperlambat pemulihan dan memperbesar dampak bencana.

"Dalam konteks penyebab bencana, Ombudsman juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membantah dugaan keterkaitan aktivitas illegal logging dan pertambangan dengan banjir bandang yang terjadi. Sikap defensif dinilai tidak produktif dan justru berpotensi mengabaikan aspirasi publik," kata Adel.

Adel menekankan pentingnya melakukan penelusuran menyeluruh hingga ke hulu sungai dan daerah aliran sungai (DAS). Berbagai citra satelit serta dokumentasi kerusakan lingkungan yang telah beredar luas, menurutnya, seharusnya dijadikan dasar evaluasi kebijakan, bukan diabaikan.

"Kota Padang dan wilayah sekitarnya berada di kawasan penyangga Bukit Barisan dengan karakter hulu sungai yang sensitif. Kerusakan di kawasan tersebut berpotensi memicu bencana yang lebih besar di masa mendatang," ujarnya.

Terkait evaluasi pascabencana, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih berani menegakkan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Adel juga menyoroti keberadaan rumah, vila, hingga kawasan perumahan yang dibangun di daerah rawan bencana dan kawasan DAS.

"Pemerintah perlu mengklarifikasi secara terbuka mana bangunan yang memiliki izin dan mana yang melanggar ketentuan tata ruang, termasuk menindak pengembang yang membangun di zona rawan. Tanpa penegakan hukum yang konsisten, bencana serupa dikhawatirkan akan terus berulang," katanya.

Di lapangan, Ombudsman mencatat pemerintah dan masyarakat masih berpacu memulihkan rumah warga dan fasilitas umum.

Namun Adel mengingatkan bahwa tantangan besar justru muncul pada fase lanjutan, khususnya dalam transisi dari pengungsian menuju hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

Ia menilai perlu ada mitigasi sejak dini karena tidak sedikit warga yang enggan menempati huntara atau huntap akibat persoalan pendataan dan minimnya edukasi. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berisiko membuat bangunan yang telah selesai justru tidak dihuni.

Adel juga menyoroti fase rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai titik rawan yang berulang kali memunculkan persoalan.

"Pemerintah pusat memang telah menjanjikan alokasi anggaran besar bagi Sumbar, namun pengalaman bencana sebelumnya menunjukkan fase pemulihan kerap diikuti oleh kasus korupsi," katanya.

Saat ini, katanya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar masih melakukan verifikasi atas laporan di Kabupaten Agam terkait bantuan presiden yang telah diserahkan secara simbolis, namun disebut belum diterima masyarakat.

"Pendataan harus dilakukan secara presisi sejak awal agar tidak menimbulkan ruang abu-abu dalam penyaluran bantuan," katanya.

Lebih jauh, Adel menilai bencana ekologi yang melanda Sumbar seharusnya menjadi momentum untuk merevisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar yang telah menuai kritik dari masyarakat sipil dalam satu tahun terakhir.

Ia menilai kondisi geografis dan lingkungan pasca bencana telah mengalami perubahan signifikan. Menurut Adel, proses revisi RTRW harus melibatkan partisipasi publik secara luas.

"Pemerintah diingatkan agar tidak alergi terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sipil, karena kebijakan publik yang baik justru lahir dari ruang dialog yang terbuka," tuturnya. (red).

Baca Juga

Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran KN SAR Ramawijaya 240 di galangan PT Proskuneo Kadarusman, Jakarta Utara.
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar Saat Docking di Jakarta, KKS Mentawai: Penyebab Masih Didalami
BP3MI Sumbar Telusuri Kasus PMI Asal Sumbar Diduga Disekap di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal
BP3MI Sumbar Telusuri Kasus PMI Asal Sumbar Diduga Disekap di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri di Rumah Dinas Wali Kota Padang untuk membahas percepatan Rehab Rekon Pascabencana dan pembangunan Huntap.
Tak Hanya Huntap, Padang Siapkan Mega Proyek Dua Embung usai Dapat Dana TKD Tambahan
AJI Indonesia Kecam Intimidasi Jurnalis di Pulau Obi dan Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan
AJI Indonesia Kecam Intimidasi Jurnalis di Pulau Obi dan Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan
Per 14 Juli 2026, Harga Bright Gas di Sumbagut Alami Penurunan Harga
Per 14 Juli 2026, Harga Bright Gas di Sumbagut Alami Penurunan Harga