Sumbardaily.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyebut penetapan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi yang digunakan dalam forum internasional UNESCO menjadi tonggak penting bagi bangsa.
Pengakuan itu menegaskan posisi bahasa Indonesia di panggung dunia sekaligus memperlihatkan kekayaan budaya yang menyertai penggunaannya.
Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan mengatakan, keputusan UNESCO tersebut menjadi sumber kebanggaan nasional yang patut disyukuri.
“Bahasa kan salah satu objek pemajuan kebudayaan juga, dan Alhamdulillah kini sudah diakui sebagai salah satu bahasa resmi di UNESCO. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Restu, pengakuan internasional ini tak hanya sekadar pencapaian simbolis, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap sejarah panjang dan peran bahasa Indonesia sebagai pemersatu berbagai suku dan budaya di tanah air.
Ia mengajak masyarakat untuk semakin percaya diri dan bangga menggunakan bahasa Indonesia di berbagai forum, termasuk dalam kegiatan internasional.
Restu menilai, generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus memajukan bahasa Indonesia. Ia menyadari bahwa banyak anak muda, terutama di kota besar seperti Jakarta, kini lebih fasih berbahasa Inggris.
Namun, hal itu menurutnya justru bisa menjadi modal positif untuk membawa bahasa Indonesia ke ranah global.
“Anak muda yang fasih berbahasa asing punya kesempatan besar untuk berkiprah di dunia internasional. Tapi di saat yang sama, mereka juga perlu memperkuat jati diri dengan tetap menggunakan bahasa Indonesia,” kata Restu.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara bahasa daerah, bahasa nasional, dan bahasa asing. Menurutnya, keberagaman bahasa di Indonesia adalah kekuatan budaya yang harus dijaga.
“Lestarikan bahasa daerah, perkuat bahasa Indonesia, dan kuasai bahasa asing. Bahasa daerah tetap harus dijaga karena di dalamnya terkandung nilai-nilai tradisi dan identitas daerah yang menjadi bagian dari kebanggaan kita,” katanya.
Restu menambahkan, pengakuan UNESCO terhadap bahasa Indonesia juga menjadi momentum untuk memperluas penggunaannya di tingkat global.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang-sidang internasional, katanya, bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap bangsa Indonesia dan warisan budayanya.
UNESCO menetapkan 10 bahasa resmi yang digunakan dalam sidang umum tahun 2025, dan bahasa Indonesia termasuk di antaranya.
Kesepuluh bahasa tersebut yakni Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, Spanyol dan bahasa Indonesia.
Dalam sistem kerja UNESCO, terdapat dua kategori bahasa, bahasa resmi dan bahasa kerja. Bahasa resmi digunakan untuk penerjemahan dokumen penting seperti amandemen, konstitusi, resolusi serta laporan hasil sidang.
Sementara bahasa kerja digunakan dalam proses debat, interpretasi simultan, serta penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung.
Dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, setiap dokumen penting dalam forum UNESCO kini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Keputusan ini sekaligus memperluas peran bahasa nasional dalam konteks global dan membuka peluang bagi penutur bahasa Indonesia untuk lebih aktif berpartisipasi dalam perumusan kebijakan budaya dunia.
Restu berharap pengakuan ini mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pelajar, dan diaspora Indonesia di luar negeri, untuk memperkuat identitas kebangsaan melalui bahasa.
“Bahasa Indonesia adalah jembatan budaya kita. Ketika dunia mengakuinya, maka tugas kita adalah menjaga dan mengembangkannya,” kata Restu.
Penetapan ini juga dinilai menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia telah diakui sebagai bagian penting dari kebudayaan dunia.
Di tengah arus globalisasi yang sering menempatkan bahasa-bahasa besar seperti Inggris atau Mandarin di garis depan, keberhasilan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mampu sejajar dengan bahasa internasional lainnya.
Kemenbud berharap momen ini sebagai titik balik bagi pemajuan kebudayaan nasional. Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum-forum global, menurut Restu, merupakan langkah nyata diplomasi budaya yang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan internasional.
“Ini bukan hanya soal bahasa, tetapi tentang identitas, kebanggaan, dan pengakuan dunia terhadap warisan budaya kita,” tutup Restu. (adl)
















